Persempit Celah Korupsi, Wapres Ungkap Tiga Fungsi KPK
Senin, 30 Januari 2023 - 09:21 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan, Pemerintah terus berupaya mempersempit celah korupsi. Salah satu upaya ini didukung oleh KPK yang dilakukan secara simultan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, Pemerintah terus berupaya mempersempit celah korupsi. Salah satu upaya ini didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan secara simultan.
"Ketiga fungsi ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Itu bagian dari upaya untuk menekan dan memperkecil adanya korupsi," ungkap Wapres lewat media sosial resmi Setwapres, Senin (30/1/2023).
Sebelumnya, Wapres menegaskan, Pemerintah dan KPK akan terus berupaya untuk mempersempit celah korupsi. Hal itu saat ditanya awak media terkait pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin meyakini bahwa tidak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi, termasuk jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal.
"Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan (korupsi), (maka) memperkecil (atau) semakin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya," tegasnya.
"Ketiga fungsi ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Itu bagian dari upaya untuk menekan dan memperkecil adanya korupsi," ungkap Wapres lewat media sosial resmi Setwapres, Senin (30/1/2023).
Sebelumnya, Wapres menegaskan, Pemerintah dan KPK akan terus berupaya untuk mempersempit celah korupsi. Hal itu saat ditanya awak media terkait pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin meyakini bahwa tidak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi, termasuk jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal.
"Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan (korupsi), (maka) memperkecil (atau) semakin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya," tegasnya.
Lihat Juga :