Usul Biaya Haji Rp50 Juta, Komisi VIII DPR Minta BPKH Tingkatkan Nilai Manfaat

Minggu, 29 Januari 2023 - 07:31 WIB
Kendati demikian, Bukhori merasa nilai ideal Bipih yang dibebankan pada calon jamaah haji tahun ini cukup berada di angka Rp50 juta. Menurutnya, angka tersebut lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan. Ia juga merasa angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jamaah dan tidak terlalu memberatkan.

"Kami mengusulkan agar jamaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi," katanya.

Baca juga: Di DPR, BPKH Beberkan Alasan Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Naik Jadi 70%

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 kepada komisi VIII DPR pada 18 Januari 2023. BPIH diusulkan Rp98.893.909,11 per jamaah, yang terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayar jamaah dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%).

"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30%," kata Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!