Di DPR, BPKH Beberkan Alasan Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Naik Jadi 70%

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:28 WIB
loading...
Di DPR, BPKH Beberkan...
Ilustrasi ibadah haji. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menjelaskan alasan usulan proporsi biaya haji 70:30 atau 70% ditanggung jamaah dan 30% ditanggung dari manfaat pengelolaan keuangan haji. Sehingga terjadi peningkatan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi Rp69,2 juta.

Pelaksana tugas Ketua BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, akibat tidak diberangkatkan haji pada 2020-2021 terjadi pertumbuhan aset sekitar Rp20 triliun sebagai dampak tidak adanya haji akibat pandemi Covid-19. Namun, dengan asumsi kuota keberangkatan 50% pada 2022, maka total alokasi yang dijadikan nilai manfaat hampir Rp6 triliun untuk keberangkatan 2022, dan 2023 akan menggunakan 2 kali yang nilai manfaat yang digunakan di 2022 yakni Rp12 triliun dengan asumsi kuota penuh.

“Artinya jika tahun 2023 kuotanya menjadi kuota penuh menjadi 100% atau 200 ribuan jamaah haji, maka total nilai manfaat yang harus dialokasikan Rp12 triliun,” kata Fadlul di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Total Dana yang Dikelola BPKH Rp167 Triliun

Dia melanjutkan, asumsi itu jika pada 2021 akhir terdapat Rp20 triliun saldo pemupukan dana yang dihasilkan dari tidak berangkatnya haji di 2020-2021, maka pada 2022 sudah diambil saldo simpanannya dan sisanya sekitar Rp15 triliun. Bahwa kemudian di 2023 akan dialokasikan Rp12 triliun, maka otomatis akan mengambil simpanan yang telah ditutup sebesar Rp12 triliun, sehingga di 2024 akan tersisa Rp3 triliun saja.

“Artinya di 2024, saldonya di 2024 ada di kisaran Rp3 triliun, Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024. Asumsi tanpa adanya kenaikan BPIH artinya di 2024 dengan Rp12 triliun ada sekitar Rp9 triliun yang harus diambil dana pokok yang selama ini dikelola, asumsi sudah memasukkan pengelolaan dana berjalan di 2023-2024,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia menambahkan, pemerintah mengajukan usulan dana haji menjadi 70:30. Apalagi, pada 2022 nilai manfaat yang diberikan per jamaah mencapai hampir Rp60 juta.

“Itulah makannya kenapa usulannya menjadi 70-30, kalau dilihat nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 hampir Rp60 juta, kalau disamakan di 2023 ya memang kalau itu yang harus dibayarkan maka Rp60 juta-Rp70 juta yang harus diasumsikan jika usulannya 70%:30%,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Percakapan Tentang Haji...
Percakapan Tentang Haji Trending Topik, Warganet Apresiasi Inovasi Pelayanan Kementerian Agama
Global Islamic Financial...
Global Islamic Financial Institutions Forum 2025, BPKH: Dana Haji Dikelola Transparan
Prabowo Minta Biaya...
Prabowo Minta Biaya Haji Indonesia Lebih Murah dari Malaysia, Ini Alasannya
Prabowo Minta Garuda...
Prabowo Minta Garuda Indonesia Turunkan Lagi Biaya Penerbangan Haji: Kita Harus yang Termurah
Prabowo: Pemerintah...
Prabowo: Pemerintah Sekuat Tenaga Akan Turunkan Biaya Haji
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, BPKH Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Kakbah dan Tempat-tempat...
Kakbah dan Tempat-tempat Suci di Makkah
Tak Mampu Lunasi Biaya...
Tak Mampu Lunasi Biaya Haji, Warga Jombang 2 Tahun Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Perbedaan Rukun dan...
Perbedaan Rukun dan Wajib Haji, Apa Saja?
Rekomendasi
Knockdown, Fernando...
Knockdown, Fernando Martinez Habisi Kazuto Ioka, Perpanjang Rekor 18-0
Jenderal Chaudhry: Pakistan...
Jenderal Chaudhry: Pakistan Serang 26 Target Militer India
7 Fakta Kasus Pelemparan...
7 Fakta Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persik di Stadion Kanjuruhan, Nomor 5 Mencekam
Berita Terkini
Puncak Waisak, Air Umbul...
Puncak Waisak, Air Umbul Jumprit Perkuat Spirit Kejernihan Pikiran Umat Buddha
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved