Di DPR, BPKH Beberkan Alasan Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Naik Jadi 70%

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:28 WIB
loading...
Di DPR, BPKH Beberkan...
Ilustrasi ibadah haji. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menjelaskan alasan usulan proporsi biaya haji 70:30 atau 70% ditanggung jamaah dan 30% ditanggung dari manfaat pengelolaan keuangan haji. Sehingga terjadi peningkatan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi Rp69,2 juta.

Pelaksana tugas Ketua BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, akibat tidak diberangkatkan haji pada 2020-2021 terjadi pertumbuhan aset sekitar Rp20 triliun sebagai dampak tidak adanya haji akibat pandemi Covid-19. Namun, dengan asumsi kuota keberangkatan 50% pada 2022, maka total alokasi yang dijadikan nilai manfaat hampir Rp6 triliun untuk keberangkatan 2022, dan 2023 akan menggunakan 2 kali yang nilai manfaat yang digunakan di 2022 yakni Rp12 triliun dengan asumsi kuota penuh.

“Artinya jika tahun 2023 kuotanya menjadi kuota penuh menjadi 100% atau 200 ribuan jamaah haji, maka total nilai manfaat yang harus dialokasikan Rp12 triliun,” kata Fadlul di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Total Dana yang Dikelola BPKH Rp167 Triliun

Dia melanjutkan, asumsi itu jika pada 2021 akhir terdapat Rp20 triliun saldo pemupukan dana yang dihasilkan dari tidak berangkatnya haji di 2020-2021, maka pada 2022 sudah diambil saldo simpanannya dan sisanya sekitar Rp15 triliun. Bahwa kemudian di 2023 akan dialokasikan Rp12 triliun, maka otomatis akan mengambil simpanan yang telah ditutup sebesar Rp12 triliun, sehingga di 2024 akan tersisa Rp3 triliun saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Sosmed Dipantau Ketat...
Sosmed Dipantau Ketat Aparat Saudi, 7 WNI Ditangkap Akibat Jual Paket Haji Ilegal
3 WNI Ditangkap di Makkah,...
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan-Penggelapan Layanan Haji
460 Petugas Haji Gelombang...
460 Petugas Haji Gelombang Pertama Diberangkatkan ke Madinah Hari Ini
Lepas Keberangkatan...
Lepas Keberangkatan Petugas Haji 2026, Wamenhaj: Siapkan Mental, Mayoritas Jemaah Kategori Risti
Bukan Sekadar Ibadah,...
Bukan Sekadar Ibadah, Ini 11 Keutamaan Haji bagi Jamaah dan Keluarganya
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Reformasi Haji, Kemenhaj...
Reformasi Haji, Kemenhaj Benahi Layanan Jemaah mulai Penambahan Embarkasi hingga Fast Track
Rekomendasi
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Rizky Ridho Jadi Pemain...
Rizky Ridho Jadi Pemain yang Disorot FIFA di Piala Asia U-23 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved