Menakar Usulan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 28 Januari 2023 - 12:33 WIB
Studi Pembangunan Desa

Mengenai implementasi kebijakan tentang desa atau tentang kendala dalam pembangunan desa, ada banyak studi yang sudah dilakukan. Namun, memang studi yang dilakukan fokus pada aspek tertentu dari pembangunan desa. Sehingga sebaiknya dilakukan kajian yang komprehensif dengan ruang lingkup yang lebih luas untuk melihat/mengevaluasi proses pembangunan desa di Indonesia secara holistik.

Di antara kajian yang pernah dilakukan, misalnya ada yang fokus pada kajian tentang pembangunan fisik, ada juga yang mengkaji pembangunan non fisik berupa program pemberdayaan, dan ada juga yang menilai implementasi kebijakan tentang desa.

Salah satunya adalah kajian yang dilakukan oleh Yemim Krenhazia, dkk yang mengevaluasi pelaksanaan program pembanguan infrastruktur pedesaan dengan mengambil lokus di beberapa desa di Kabupaten Morowali Utara. Hasil kajian menyimpulkan bahwa yang menyebabkan tidak berhasilnya pembangunan desa dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adalah karena pelaksanaan program yang tidak tepat sasaran.

Lalu, ada kajian yang dilakukan oleh Agus Nyoman Astika dkk, yang fokus mengkaji faktor pendukung dan penghambat pembangunan di suatu desa yang nilai IDM-nya (Indeks Desa Membangun) terus mengalami penurunan, serta mengetahui dampak pelaksanaan pembangunan di desa tersebut terhadap pencapaian tujuan pembangunan dan mengevaluasinya. Hasil analisisnya menemukan bahwa yang menjadi faktor penghambat pembangunan desa tersebut adalah kelemahan dalam pendokumentasian data; anggaran yang terbatas tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan; tingkat pastisipasi yang rendah; tata kelola pemerintahan desa yang tidak sesuai peraturan perundangan.

Studi lain yang menganalisis faktor penghambat pembangunan desa pernah dilakukan oleh Rafida Ulfa, dkk pada tahun 2019. Studi yang dilakukan di Kampar, Riau, itu menunjukkan bahwa faktor penghambat pelaksanaan pembangunan desa antara lain karena aktor pembangunan yang tidak konsisten dalam melaksanakan pembangunan dan pengambil keputusan dari kepala desa yang belum mampu mengelola keuangan desa dengan baik dalam pembangunan.

Adapun studi lainnya, dilakukan olehAhmad Zuliansyah, dkk pada 2020 yang fokus mengkaji kendala dan kebutuhan Pemerintahan Desa dalam mengimplementasikan Undang-undang Desa. Kajian tersebut menemukan bahwa kendala pemerintahan desa dalam mengimplementasikan UU Desa adalah banyak substansi aturan yang membingungkan dan belum dibuat; banyak aparatur pemerintah desa yang belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk implementasi UU Desa.

Pada dasarnya terdapat banyak model perumusan kebijakan publik. Ada model rasional, model kebijakan elit massa, model kelembagaan, model sistem, model inkremental, model kebijakangarbage can,dan lain-lain. Namun, apapun model perumusan kebijakan yang akan digunakan dalam menanggapi isu ini, pastinya kita mendorong kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak termasuk ke dalam model pengambilan kebijakan yang buruk, namun harus berdasarkan data, fakta, analisis, argumentasi, kajian yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ibarat seorang dokter, jangan sampai salah mendiagnosis karena apabila salah memberikan obat maka justru akan menyengsarakan pasien. Apalagi kita akan memasuki tahun politik, para aktor kebijakan seyogyanya harus hati-hati dalam mengambil kebijakan.

Dalam kebijakan publik memang aspirasi target kebijakan dapat menjadi input tetapi, tetap harus dilakukan analisis yang mendalam dan akuntabel. Dan yang tidak kalah penting adalahbeneficiary(penerima manfaat) dari suatu kebijakan publik, yaitu masyarakat itu sendiri.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More