8 Fraksi DPR Minta MK Tolak Permohonan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Kamis, 26 Januari 2023 - 15:10 WIB
"Menyatakan bahwa para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum, sehingga permohonan a quo harus dinyatakan tidak dapat diterima," kata Supriansa.
Baca juga: PAN Sebut Sistem Proporsional Terbuka Hindari Bahaya Nepotisme di Parpol
"Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita negara RI sebagaimana mestinya. Dan apabila Yang Mulia hakim majelis MK berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," ujarnya.
Sikap yang dibacakan Supriansa mewakili delapan fraksi DPR, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PPP, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, dan PKS.
Baca juga: PAN Sebut Sistem Proporsional Terbuka Hindari Bahaya Nepotisme di Parpol
"Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita negara RI sebagaimana mestinya. Dan apabila Yang Mulia hakim majelis MK berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," ujarnya.
Sikap yang dibacakan Supriansa mewakili delapan fraksi DPR, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PPP, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, dan PKS.
(abd)
Lihat Juga :