PAN Sebut Sistem Proporsional Terbuka Hindari Bahaya Nepotisme di Parpol
Sabtu, 14 Januari 2023 - 12:54 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai sistem proporsional terbuka dalam pemilu memiliki banyak sisi positif. Satu di antaranya, menghindari bahaya nepotisme di internal parpol. Foto/Tangkapan layar Instagram
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai sistem proporsional terbuka dalam pemilu memiliki banyak sisi positif. Satu di antaranya, menghindari bahaya nepotisme di internal parpol.
Menurut Yoga, setidaknya ada lima hal positif dari sistem proporsional terbuka yang diterapkan dalam pemilu. Pertama, menghindari bahaya nepotisme di internal parpol.
Secara empiris, lanjutnya, jika sistem proporsional tertutup atau berdasarkan nomor urut diterapkan, siapa yang dekat pimpinan parpol akan mendapatkan nomor urut kecil. "Meskipun parpol melakukan rekrutmen secara transparan dan objektif, namun unsur subjektivitas pimpinan selaku policy maker, dalam skala tertentu akan mengalahkan unsur objektivitas," ujar Yoga kepada SINDOnews, Sabtu (14/1/2023).
Kedua, sistem suara terbanyak tidak akan menghilangkan kedaulatan parpol. Hal ini karena yang merekrut, menyusun, dan mendaftarkan caleg ke KPU adalah parpol. Tidak bisa orang per orang karena peserta pemilu legislatif adalah partai politik. "Tentunya parpol akan mengukur caleg tersebut bagaimana kadar dan pemahaman ideologi partainya, basis massa di dapil, kinerja, dan sebagainya," katanya.
Lihat Juga: Delapan Fraksi DPR Menolak Sistem Proporsional Tertutup
Jika terpilih, lanjut Yoga, siapa pun orangnya, sudah diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk wajib tunduk, patuh, dan taat pada kebijakan parpol. Parpol memiliki otoritas atau kewenangan mutlak untuk melakukan evaluasi dan pergantian antar waktu jika anggota Dewannya wanprestasi atau melanggar kebijakan parpol. "Setiap anggota Dewan pasti akan berbicara sesuai dengan kebijakan parpolnya. Tidak dapat membawa kepentingan pribadi yang berbeda dengan platform dan kebijakan parpolnya."
Menurut Yoga, setidaknya ada lima hal positif dari sistem proporsional terbuka yang diterapkan dalam pemilu. Pertama, menghindari bahaya nepotisme di internal parpol.
Secara empiris, lanjutnya, jika sistem proporsional tertutup atau berdasarkan nomor urut diterapkan, siapa yang dekat pimpinan parpol akan mendapatkan nomor urut kecil. "Meskipun parpol melakukan rekrutmen secara transparan dan objektif, namun unsur subjektivitas pimpinan selaku policy maker, dalam skala tertentu akan mengalahkan unsur objektivitas," ujar Yoga kepada SINDOnews, Sabtu (14/1/2023).
Kedua, sistem suara terbanyak tidak akan menghilangkan kedaulatan parpol. Hal ini karena yang merekrut, menyusun, dan mendaftarkan caleg ke KPU adalah parpol. Tidak bisa orang per orang karena peserta pemilu legislatif adalah partai politik. "Tentunya parpol akan mengukur caleg tersebut bagaimana kadar dan pemahaman ideologi partainya, basis massa di dapil, kinerja, dan sebagainya," katanya.
Lihat Juga: Delapan Fraksi DPR Menolak Sistem Proporsional Tertutup
Jika terpilih, lanjut Yoga, siapa pun orangnya, sudah diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk wajib tunduk, patuh, dan taat pada kebijakan parpol. Parpol memiliki otoritas atau kewenangan mutlak untuk melakukan evaluasi dan pergantian antar waktu jika anggota Dewannya wanprestasi atau melanggar kebijakan parpol. "Setiap anggota Dewan pasti akan berbicara sesuai dengan kebijakan parpolnya. Tidak dapat membawa kepentingan pribadi yang berbeda dengan platform dan kebijakan parpolnya."
Lihat Juga :