Ditahan KPK, Eks Panglima GAM Izil Azhar: Saya Minta Maaf

Kamis, 26 Januari 2023 - 04:31 WIB
Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Saat itu, Irwandi tengah membangun proyek dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan menggunakan APBN.

Baca juga: Izil Azhar Jadi Perantara Gratifikasi Irwandi Yusuf Rp32 Miliar untuk Jaminan Keamanan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah jaminan keamanan.

"Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah jaminan keamanan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!