Tim Pemburu Koruptor Bakal Diaktifkan Lagi, KPK Ingatkan Hal Ini

Selasa, 14 Juli 2020 - 14:51 WIB
Nawawi mengatakan, seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. "Harapannya seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bakal menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). Wacana itu muncul pertama kali ke publik setelah adanya berbagai isu tentang buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangannya. Menurutnya, dalam waktu dekat, pembentukan tim tersebut dapat segera rampung. (Baca juga: Diaktifkan Lagi, Tim Pemburu Koruptor Tidak Akan Ambil Alih Kerja KPK).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!