Putri Candrawathi Tak Terima Disebut Dalang Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:31 WIB
Putri Candrawathi, salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi tak terima disebut sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Istri Ferdy Sambo itu heran dengan adanya tuduhan tersebut.

"Kalaulah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga? Apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini?" ujar Putri saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah, agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi?" tambah Putri.



Dalam hal ini, Putri pun bertanya apakah perbuatannya menjadikan seolah-olah dirinya menjadi dalang dari kasus tersebut. Padahal, ia mengklaim tidak berniat maupun mengetahui rencana pembunuhan itu.



"Patutkah saya dipersalahkan seolah-olah saya adalah dalang pembunuhan padahal saya tidak pernah berniat, tidak pernah mengetahui rencana ataupun pelaksanaan pembunuhan terhadap Yosua?" tutur Putri.

"Kalaulah para pencaci dan penghasut di luar sana mengetahui rasanya menjadi perempuan yang mengalami kekerasan seksual dan beratnya harus menceritakan kembali secara jujur kekejian yang terjadi pada suami. Kalaulah mereka bisa merasakan situasi ketika di satu sisi adalah korban namun di sisi lain dituduh sebagai otak pembunuhan," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More