Rapat Perlindungan WNI, Komisi I DPR Sorot Kasus Djoko Tjandra

Selasa, 14 Juli 2020 - 14:20 WIB
Dia meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jhoni Ginting yang ikut hadir dalam rapat untuk menjelaskan masalah tersebut.

"Dari sisi administrasi soal Djoko Tjandra. Jadi, menurut catatan kami, dia itu pemegang paspor warga negara Indonesia dan terakhir memiliki paspor tahun 2007, berakhir 2012, kemudian ada yang lain tapi saya masuk ke ranah keimigrasian saja," ujar Hasanuddin.

Dia mengatakan, Djoko Tjandra kabur ke Papua Nugini. "Kemudian meminta menjadi anggota masyarakat di sana," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!