Terungkap WNI yang Disekap di Dubai, KJRI Beberkan Kronologinya

Selasa, 24 Januari 2023 - 22:14 WIB
KJRI Dubai mengungkapkan terkait kronologi pembebasan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang disekap di Horland Al-Anz, Uni Emirat Arab (UEA). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - KJRI Dubai mengungkapkan kronologi pembebasan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang disekap di Horland Al-Anz, Uni Emirat Arab (UEA). KJRI Dubai membenarkan bahwa akun tiktok @sabrinaerita telah menyiarkan berita yang disebut upaya pembebasan WNI dari sebuah pusat prostitusi tanggal 20 Januari 2023.

Kemudian, pemilik akun dimaksud telah menghubungi hotline KJRI Dubai di hari yang sama dan menyampaikan menampung 7 orang dan 1 orang di rumah sakit. Dia menyampaikan bahwa dari 7 orang yang diselamatkan ada dua orang yang mengalami trauma.

"Pada tanggal 21 Januari 2023, yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada 2 orang PMI dari 7 orang tersebut trauma dan akan diserahkan ke KJRI," berikut keterangan tertulis KJRI Dubai kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut, KJRI Dubai menyampaikan bahwa sebagian WNI yang dibebaskan masih ingin tetap bekerja, dan yang lain menyatakan ingin pulang ke Indonesia.



KJRI Dubai pun menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dokumen kepulangan beberapa WNI tersebut. Selanjutnya petugas yang membantu saat proses penyelamatan menyampaikan agar hal itu dilaporkan ke polisi.

Selain itu, KBRI Dubai dalam menerima pengaduan penyekapan WNI di wilayah akreditasi, KJRI Dubai senantiasa menindaklanjutinya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan dan keamanan WNI terkait.

KJRI Dubai juga menyarankan para WNI dapat bekerja sama dan langsung melaporkan kepada otoritas terkait.

"KJRI Dubai juga selalu mengingatkan PMI/WNI agar tidak mudah mempercayai tawaran pekerjaan di Persatuan Emirat Arab tanpa kontrak yang jelas serta melalui saluran yang dapat dipertanggung jawabkan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan momen dramatis penyelamatan 12 warga negara Indonesia (WNI), yang disekap di Hor Al Anz, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Menurut informasi dalam video tersebut, para wanita itu adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan sesama WNI.

"Tragedi malam ini 20 Januari di horland, we are here to safe our people... saya bersama kawan-kawan berhasil membebaskan 12 orang yang disekap dan dijual oleh sesama wanita Indonesia juga bernama T," demikian keterangan dalam video yang diunggah akun TikTok @sabrinaerita

Dalam video tersebut tampak beberapa wanita berada di atap sebuah rumah, dengan beberapa orang berada di bawah berusaha menyelamatkan mereka. Para wanita itu berteriak berusaha turun, namun, orang di bawah berteriak, "don’t jump, jangan loncat."

Kemudian salah seorang yang berada di atap meraih tangga dan menurunkannya untuk digunakan. Para wanita itu akhirnya dapat diselamatkan. Di video lanjutan, salah seorang korban mengatakan bahwa dirinya dijual oleh perempuan WNI, bernama Tia, Rita, dan Dewi.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More