KJRI Jeddah Siapkan Lawyer untuk WNI yang Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah

Senin, 23 Januari 2023 - 10:37 WIB
Terkait tweet viral yang disampaikan atas nama keluarga Muhammad Said, Arifin memperhitungkan fakta yang berkekuatan hukum serta apa yang disampaikan oleh KJRI Jeddah. Namun, Arifin tidak melarang keluarga melakukan pembelaan terhadap Muhammad Said.

"Kita menghadapi dua fakta, fakta satu pernyataan seseorang bukan lembaga yang berkekuatan hukum, kemudian yang satu pernyataan yang punya kekuatan hukum," terangnya.

"Keluarga punya pernyataan boleh-boleh saja melakukan pembelaan, tapi ketika kita mendengarkan pernyataan paling nggak saya bertanya kepada Kepala KJRI Jeddah, dia adalah pejabat yang berkekuatan hukum dia mengatakan bahwa pelaku sudah memberikan pengakuan di pengadilan. Kalau pembelaan (keluarga) pasti semua orang melakukan wajar, tapi pembelaan yang berkekuatan hukum kan terjadi di pengadilan," tuturnya.

Arifin berharap KJRI Jeddah dapat mencari celah untuk memberikan bantuan hukum, terutama meringankan beban Muhammad Said di sana. "Karena kasus ini juga terjadi WNI yang Aceh itu waktu dulu juga. Artinya kasus ini bukan yang pertama," katanya.

Sebelumnya, akun twitter @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai keluarga pelaku mengatakan, Said sebenarnya sudah pernah membantah pelecehan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!