Predator Anak Asal Prancis Bunuh Diri, Psikolog: Pastikan Tidak Dibunuh

Selasa, 14 Juli 2020 - 11:35 WIB
Dalam situasi seperti itu, Reza mengingatkan pentingnya pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual. Korban eksploitasi berhak memperoleh perlindungan khusus dari negara dan restitusi (ganti rugi) dari pelaku.

“Tapi jika pelaku tidak mampu, misalnya karena meninggal dunia, sejumlah negara memberlakukan kompensasi. Kewajiban membayar ganti rugi dialihkan kepada negara. Ini merupakan bentuk sanksi atas kegagalan negara melindungan warganya (anak-anak),” terang pria kelahiran 1974 itu.

Dia mengutarakan aparat keamanan tidak boleh hanya melihat pelaku eksploitasi seksual sebagai lonely wolf. Sebaliknya, polisi diminta tetap mengusut kemungkinan adanya jaringan internasional dalam kasus predator anak asal Perancis itu. Aparat, kata Reza, harus memastikan Francois tidak dibunuh.

“Dibunuh oleh sindikat internasional tersebut. Jika mereka menggunakan cryptocurrency sebagai alat transaksi kemungkinan penelusurannya tidak mudah. Semoga kepolisian tetap bisa membongkar lebih jauh pergerakan jaringan jahat internasional tersebut,” ujar Reza.

(Baca: Dugaan Pemerkosaan di P2TP2A, DPD Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!