Asupan Telur dan Ikan untuk Generasi Emas
Sabtu, 21 Januari 2023 - 19:16 WIB
Salah satu variabel terpenting terwujudnya Indonesia Emas adalah bagaimana negeri ini pada 2045 bisa memaksimalkan bonus demografi. Pada saat itu yaitu jumlah penduduk Indonesia 70%-nya dalam usia produktif (15-64 tahun). Sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun).
Besarnya penduduk produktif akan benar-benar menjadi bonus demokrasi jika SDM yang mengisinya benar-benar andal. Sebaliknya, potensi tersebut hanya akan sia-sia, bahkan menjadi bencana, jika ternyata mereka tidak memiliki kapasitas seperti diharapkan dan sebaliknya hanya menjadi beban yang ditanggung negara.
Target Indonesia Emas bisa terwujud bila bonus demografi diisi dengan generasi muda yang memiliki kecerdasan yang komprehensif, yakni produktif, inovatif; damai dalam interaksi sosialnya, dan berkarakter yang kuat; sehat, menyehatkan dalam interaksi alamnya; dan berperadaban unggul.
Kualifikasi seperti ini tentu tidak bisa terwujud bim salabim, tapi harus dipupuk dan dibina sejak dini secara komprehensif, termasuk terpenuhi gizi anak mulai dari dalam kandungan.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sudah menyusun formulasi program percepatan dalam penurunan stunting mengarah pada intervensi berbasis keluarga berisiko stunting dengan menekankan pada penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan Kesehatan, serta peningkatan akses air minum dan sanitasi.
Besarnya penduduk produktif akan benar-benar menjadi bonus demokrasi jika SDM yang mengisinya benar-benar andal. Sebaliknya, potensi tersebut hanya akan sia-sia, bahkan menjadi bencana, jika ternyata mereka tidak memiliki kapasitas seperti diharapkan dan sebaliknya hanya menjadi beban yang ditanggung negara.
Target Indonesia Emas bisa terwujud bila bonus demografi diisi dengan generasi muda yang memiliki kecerdasan yang komprehensif, yakni produktif, inovatif; damai dalam interaksi sosialnya, dan berkarakter yang kuat; sehat, menyehatkan dalam interaksi alamnya; dan berperadaban unggul.
Kualifikasi seperti ini tentu tidak bisa terwujud bim salabim, tapi harus dipupuk dan dibina sejak dini secara komprehensif, termasuk terpenuhi gizi anak mulai dari dalam kandungan.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sudah menyusun formulasi program percepatan dalam penurunan stunting mengarah pada intervensi berbasis keluarga berisiko stunting dengan menekankan pada penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan Kesehatan, serta peningkatan akses air minum dan sanitasi.
Lihat Juga :