KPAI Ungkap Penyebab Dispensasi Kawin, dari Hamil Duluan hingga Telanjur Sebar Undangan

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:15 WIB
"Ya memang beberapa alasan terjadinya dispensasi kawin tadi sudah disampaikan oleh dari Kemenag, juga ada alasan misalnya soal hamil, kemudian khawatir berbuat zina, dan melanggar norma agama," kata Jasra.

"Kemudian, ada dengan alasan sudah melakukan hubungan seksual. Kemudian alasan adat gitu ya, dan bahkan hakim juga mengabulkan dispensasi kawin itu karena memandang calon pengantin ini sudah mampu mengurus rumah tangga gitu ya," katanya.

Tak hanya itu, dari hasil pemantauan KPAI, tingginya angka permohonan dispensasi kawin untuk pernikahan usia anak di empat provinsi tersebut karena ada yang beralasan sudah menyebar undangan. Jasra menilai modus itu sengaja dilakukan agar mudah mendapatkan surat permohonan dispensasi kawin.

"Jadi enggak mungkin tidak bisa dilangsungkan. Jadi triknya gitu, sebar undangan dulu baru minta dispensasi kawinnya, jadi ada sesuatu yang mendesak juga gitu ya. Nah jadi ini beberapa alasan di empat provinsi yang kita dapatkan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!