Sudah Pulih, Lukas Enembe Kembali Ditahan

Sabtu, 21 Januari 2023 - 04:17 WIB
Lukas Enembe saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar KPK di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Rabu (11/01/2023). Foto/MPI/Sutikno
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali membawa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke rumah tahanan (rutan) untuk menjalani masa penahanan. Hal tersebut dilakukan setelah tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto menyatakan kondisi Lukas dalam keadaan sehat.

"Informasi yang kami terima, oleh karena tim medis menyatakan tersangka LE (Lukas Enembe) sudah pulih, sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Ali mengatakan, penyidik KPK mencabut status pembantaran Lukas. Atas dasar itu, Lukas kembali dijebloskan ke Rutan KPK guna menjalani masa penahanan.





Dia menambahkan, tim dokter Rutan KPK bakal memantau kondisi kesehatan Lukas selama berada di balik jeruji. "Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi," tutur Ali.

"Kami juga berharap, berikutnya tersangka kooperatif mengikuti seluruh proses yang KPK lakukan dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe dikabarkan kembali dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sejak Selasa, 17 Januari 2023.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More