Polri: Kasus Investasi Bodong Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jum'at, 20 Januari 2023 - 18:08 WIB
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan dalam waktu dekat berkas perkara tersebut akan segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu mengatakan, Bareskrim telah menetapkan para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai tersangka kasus investasi bodong Net89.
Berikut identitas para tersangka kasus investasi bodong Net89:
1. Pemilik Net89 berinisial AA
2. Direktur PT SMI berinisial LSH
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu mengatakan, Bareskrim telah menetapkan para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai tersangka kasus investasi bodong Net89.
Berikut identitas para tersangka kasus investasi bodong Net89:
1. Pemilik Net89 berinisial AA
2. Direktur PT SMI berinisial LSH
Lihat Juga :