Polri: Kasus Investasi Bodong Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 20 Januari 2023 - 18:08 WIB
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan dalam waktu dekat berkas perkara tersebut akan segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu mengatakan, Bareskrim telah menetapkan para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai tersangka kasus investasi bodong Net89.

Berikut identitas para tersangka kasus investasi bodong Net89:

1. Pemilik Net89 berinisial AA

2. Direktur PT SMI berinisial LSH
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!