JPU Ungkap Perselingkuhan Putri-Brigadir J, Jampidum Sebut Bumbu Tuntutan

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:43 WIB
Meski demikian, Fadil menegaskan pihaknya tidak mendakwa masalah perselingkuhan di kasus tewasnya Brigadir J. Pihaknya fokus membuktikan adanya dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

"Namun ada bumbu dari poligraf, tingkat kebohongan. Jaksa itu boleh memasukkan dalam salah satu alinea tuntutannya. Enggak apa-apa, tetapi bukan kami mendakwa selingkuh," jelas Fadil.

Fadil menekankan pihaknya menghargai semua keterangan ahli selama rangkaian proses persidangan. Walau begitu, dia mengatakan kalau tidak ada kewajiban bagi pihaknya membuktikan adanya perselingkuhan. Baca juga: Ini yang Jadi Dasar Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J

"Tidak ada kewajiban membuktikan perselingkuhan. Saya sejak awal bilang, 'apa motifnya Pak?' Bagi saya tidak perlu motif, yang penting unsur terpenuhi," tutup Fadil.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!