Ini yang Jadi Dasar Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J

Senin, 16 Januari 2023 - 16:07 WIB
loading...
Ini yang Jadi Dasar...
Putri Candrawathi (PC), salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan tidak ada pelecehan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap terdakwa Putri Candrawathi (PC). Jaksa mengungkapkan yang terjadi adalah perselingkungan antara istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J.

Kesimpulan itu diperkuat oleh keterangan terdakwa Kuat Ma’ruf mengenai ‘duri dalam rumah tangga’ serta hasil pemeriksaan ahli atas alat poligraf. Keyakinan itu sekaligus membantah keterangan ahli psikologi forensik Reni Kusumawardani saat menjadi saksi dalam persidangan yang tertuang dalam surat tuntutan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Adapun keterangan Reni yang dimaksud JPU yakni meyakini adanya pelecehan seksual di Magelang. "Kami tanggapi bahwa keterangan Dr Reni terkait kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya di persidangan," kata JPU.

Baca juga: JPU Sebut Peristiwa di Magelang Bukan Pelecehan Seksual tapi Perselingkuhan Putri dan Brigadir J



Salah satu saksi yang berbeda keterangan dengan Reni yakni Aji Febriyanto selaku ahli poligraf. Itu dilandasi lantaran hasil poligraf Putri terindikasi berbohong.

"Saksi Putri Candrawathi terindikasi berbohong ketika diperiksa dan diberi pertanyaan 'apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?' Yang juga dinyatakan dalam berita acara laboratorium kriminalistik nomor lab 392, 9 September 2022," jelas Jaksa.

Tak hanya Aji, keterangan saksi Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Divisi Propam Polri Kombes Susanto Haris dan Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali juga dijadikan dasar. JPU menyampaikan, kesaksian mantan dua petinggi Propam Polri itu tak menemukan indikasi kekerasan seksual yang dialami Putri.

Hal itu dikuatkan dengan kesaksian Richard Eliezer dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi. "Bahwa berdasarkan keterangan saksi Richard Eliezer dan Susi mengatakan bahwa tidak mengetahui adanya pelecehan di rumah Magelang pada 7 Juli 2022," tutur JPU.

"Sehingga keterangan para saksi ini, tidak sesuai dengan ahli Dr Reni yang mengatakan bahwa kesesuaian mengenai pelecehan yang dialami saksi Putri Candrawathi diperoleh dari keterangan Susi dan saksi Rochard Eliezer," ungkap Jaksa.

Keyakinan JPU semakin menguat atas pengakuan Putri yakni tidak membersihkan badan maupun ganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual. Padahal, kata JPU, ada Susi selaku ART perempuan yang dapat membantunya.

Di samping itu, Putri juga mengaku tidak pergi memeriksa kondisinya usai dugaan pelecehan terjadi. Padahal, Putri sendiri berlatar belakang dokter. Putri malah berinisiatif berbicara dengan Brigadir J selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan terjadi.

"Serta keterangan terdakwa Kuat Ma'ruf terkait 'duri dalam rumah tangga." Sehingga dapat disimpulkan, tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi PC dan korban Yosua," ujar JPU.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
6 Eks Pejabat PT Antam...
6 Eks Pejabat PT Antam Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Cap Emas Antam Ilegal
Staf dan Satpam Rumah...
Staf dan Satpam Rumah Aspirasi Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Eks Direktur Operasional...
Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
Jaksa Hadirkan Keluarga...
Jaksa Hadirkan Keluarga Zarof Ricar Makelar Kasus Ronald Tannur di Pengadilan
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
71 Adegan Diperagakan...
71 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung
Rekonstruksi 3 Polisi...
Rekonstruksi 3 Polisi Ditembak Mati di Arena Sabung Ayam Way Kanan Digelar Besok
Rekomendasi
Jadi Korban Jambret...
Jadi Korban Jambret saat Lari Pagi, Ibu Desainer Didiet Maulana Luka di Kepala hingga Kaki
Audi Recall 90 Ribu...
Audi Recall 90 Ribu Unit Q5 Akibat Kebocoran Oli yang Memicu Kebakaran
Syahwat Penguasa Tumapel...
Syahwat Penguasa Tumapel Melihat Kecantikan Ken Dedes hingga Paksa Menikahinya
Berita Terkini
Ray Rangkuti Dorong...
Ray Rangkuti Dorong Kaesang Maju Lawan Jokowi di Pemilihan Ketum PSI
Airlangga Ungkap Prabowo...
Airlangga Ungkap Prabowo Ingin Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan Australia
Momen Bobby Kertanegara...
Momen Bobby Kertanegara Diberi Hadiah Syal oleh PM Australia
4 Jenderal TNI AD dari...
4 Jenderal TNI AD dari BIN Dimutasi Akhir April 2025, Ini Daftar Namanya
Kasmudjo Akui Bukan...
Kasmudjo Akui Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Politikus PDIP: Terima Kasih kalau Jujur
Sound of Justice, Menangkap...
Sound of Justice, Menangkap Suara Keadilan dari Kampus
Infografis
Ayesha Farooq, Pilot...
Ayesha Farooq, Pilot Jet Tempur Perempuan Pakistan yang Jadi Pahlawan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved