Peran Pengawasan Pemilu

Minggu, 10 Mei 2015 - 10:18 WIB
Peran Pengawasan Pemilu
Peran Pengawasan Pemilu
A A A
Kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tidak saja ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja, tetapi juga oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dua lembaga tersebut berperan sangat strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Pengawasan menjadi elemen penting untuk menjamin bahwa proses dan tahapan pemilu berlangsung jujur, adil, dan demokratis. Karena itu, kualitas sumber daya pengawas dan juga proses pengawasan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Pengalaman pengawasan dan seluk-beluknya terdokumentasikan dengan baik oleh mantan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini (NHS) dalam bukunya, Kepemimpinan Pengawas Pemilu .

Buku ini berangkat dari pengalaman empiris menggambarkan dinamika upaya untuk membangun demokrasi yang substantif di Indonesia melalui pengawasan penyelenggaraan pemilu. NHS mendeskripsikan dasar-dasar pengawasan pemilu selain secara kelembagaan, juga dalam praktiknya, sehingga buku ini dapat diacu untuk memahami peran pengawasan pemilu.

Pengalaman NHS dalam dunia pemilu menjadikan buku ini lebih detail menyajikan tulisan dan pengayaan yang jelas mengenai sosok ideal pengawasan pemilu baik lembaga atau personalnya. NHS teruji karena memiliki pengalaman menjabat sebagai ketua Panwaslu Jawa Tengah periode 2003- 2004, ketua Bawaslu periode 2008-2011, dan menjadi anggota Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) periode 2012-2017.

Kepemimpinan menjadi dasar pengayaan buku ini. Kualitas kepemimpinan merupakan jawaban keadaan saat ini. Memang benar bahwa upaya perbaikan keadaan tidak mungkin mengandalkan kebaikan para aktor-aktor politik, maka perlu sistem politik demokratis yang mengarahkan kepada para aktor untuk mengikuti sistem yang dibangun sebelumnya sebagaimana pemikiran fungsionalis struktural. Seorang pengawas pemilu hendaknya mengerti bahwa dirinya sebagai seorang pengawas pemilu yang melakukan tugas-tugas pokok dan fungsi pengawasan.

Seyogianya mereka sadar dan tahu, bahwa posisinya adalah seorang pengawas pemilu yang merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemilu. Sosok pengawas pemilu merupakan mereka yang kuat akan motivasi, kuat etos kerja, prinsip berani karena benar, dengan mula-mula penguasaan aturan main. Sosok pengawas pemilu adalah jiwa yang tegas, tanggap, dan trengginas sekaligus, mereka juga harus personal yang petarung, bukan orang yang angin-anginan apalagi ”suka masuk angin” karena mudah tergoda untuk dicederai integritasnya.

Karena itu, pengawas pemilu haruslah personal yang tidak pandang bulu ketika menangani perkara, orang yang menyampingkan risiko-risiko yang sesungguhnya kadang dibangun pihak lain, dalam arti ditakut-takuti pihak lain. Dalam bukunya, NHS mengatakan bahwa pengawas merupakan bagian yang penting dalam penyelenggaraan pemilu karena bagian tersebut merupakan subsistem dari sistem demokrasi yang lebih besar.

Maka itu, penyelenggaraan pemilu kita juga merupakan subsistem ketatanegaraan kita, sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Buku ini juga mengingatkan urgensi pemilu sebagai tonggak demokrasi yang bukan sekadar prosedur, melainkan juga nilai. Dalam demokrasi perlu adanya landasan atau pedoman setiap perlaku demokrasi untuk berperilaku yang baik, karena tanpa itu demokrasi hanyalah khayalan.

NHS mengayakan dengan runut bagaimana kepemimpinan pengawas pemilu yang ideal dengan diawali oleh bab yang membahas pengawas pemilu, baik secara perorangan maupun kelembagaan. Lanjut dengan gambaran karakter seorang pemilu, bagaimana membangun kapasitas diri, membangun tim kerja, menormalkan keadaan, menormalkan keadaan jika terjadi konflik. Menjabarkan determinisme kepemimpinan, nilai tambah kepemimpinan, mekanisme mengawasi pemilu, hingga cerita kepemimpinannya.

Dia juga menjelaskan bagaimana seharusnya jiwa pemimpin atau sosok pengawas perlu membangun kapasitas diri dengan memulai pada hal yang kecil, seperti memahami setiap undang-undang, memotivasi diri, tidakseganbertanya kepada pimpinan di atasnya. Pasalnya, kapasitas diri mutlak untuk seorang pengawas pemilu.

Karya ini juga merupakan bentuk pengembangan demokrasi yang sekarang terus tumbuh di Indonesia, dengan menautkan antara teori-teori dan dunia praktis di lapangan. Pasalnya, keduanya merupakan bentuk yang harus saling melengkapi untuk memperoleh sebesar-besarnya manfaat bagi perbaikan demokrasi mendatang.

Buku ini begitu berbobot untuk memahami detail bagaimana seorang atau lembaga pengawasan pemilu bekerja sesuai dengan peraturannya dan dalam menghadapi bagaimana saja persoalan yang terjadi dalam praktiknya. Selain ditulis praktisi langsung sebagai anggota DKPP, NHS juga berhasil memberikan pandangan dan pola pikirnya untuk memberikan penilaian positif terhadap lembaga pengawasan pemilu yang juga diembannya saat ini.

Karena untuk menerapkan demokrasi secara benar termasuk di negeri kita Indonesia, pemilu adalah salah satu jalan untuk mewujudkan nilai-nilai demokrasi. Selama demokrasi terus berkembang di Indonesia, pemilu juga tidak luput untuk terus berkembang ke depannya.

Mula akmal,
Jurnalis KORAN SINDO
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4869 seconds (0.1#10.140)