KPK Sita Aset Nazarudin di Pekanbaru

Kamis, 07 Mei 2015 - 23:26 WIB
KPK Sita Aset Nazarudin di Pekanbaru
KPK Sita Aset Nazarudin di Pekanbaru
A A A
PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sebuah ruko milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, di kawasan elit Jalan Jenderal Sudirman.

Ruko ini berlantai tiga dan berada di jantung kota Pekanbaru itu diduga merupakan hasil dari korupsi. Penyitaan dilakukan pada sore hari oleh lima orang penyidik KPK. Sebelum dilakukan penyegelan, penyidik melakukan penggeledahan.

Pada ruko tertulis Tunas Baru Grup (TBG). Usai melakukan penggeledahan, petugas langsung melakukan penyegelan dengan memasang plang yang bertuliskan "Tanah dan Bagunan Ini Disita KPK".

Salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penyitaan ini memang terkait dugaan perkara TPPU. "Di Riau, banyak asetnya (Nazaruddin). Saya lupa berapa," katanya, kepada wartawan, Kamis (7/5/2015).

Selain melakukan penyegelan, penyidik KPK di Pekanbaru juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus TTPU Nazarudin. Mereka diperiksa di Sekolah Polisi Negera (SPN) Pekanbaru.

Saat ditanya siapa saja kelima orang yang dibawa, Tim Peyidik KPK enggan menyebutkan. Mereka hanya menggambarkan yang diperiksa adalah kalangan birokrat dan pihak swasta.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5776 seconds (0.1#10.140)