Sutan Sesalkan Rudi Rubiandini Absen di Persidangannya

Kamis, 07 Mei 2015 - 19:47 WIB
Sutan Sesalkan Rudi...
Sutan Sesalkan Rudi Rubiandini Absen di Persidangannya
A A A
JAKARTA - Sutan Bhatoegana menyesalkan absennya mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di sidang lanjutan yang menghadirkannya sebagai terdakwa kasus dugaan penerima suap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sidang yang agendanya mendengarkan saksi dari JPU KPK hanya dapat menghadirkan tujuh dari delapan saksi yang dijadwalkan. Menurut informasi, Rudi absen menghadiri sidang karena sakit.

"Kalau datang Pak Rudi kan lebih clear lagi. Apa sebenarnya masalahnya yang dituduhkan kepada saya. Karena kalau lihat dakwaannya itu dipaksakan," kata Sutan seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Sutan menilai, kehadiran Rudi sama sekali tak akan membuatnya khawatir. Justru, mantan Ketua Komisi VII DPR ini mengaku sudah menyiapkan pertanyaan.

"Enggak masalah. Saya kan udah pernah ketemu dan dipanggil hari ini. ‎Tapi tidak datang. Kita sudah siapakan pertanyaan," tuturnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana mengungkapkan Rudi berhalangan hadir karena dirinya meminta sejumlah persyaratan.

"Rudi keberatan datang sebagai saksi karena dia meminta persyaratan. Syaratnya kita belum dengar tentang apa. Apakah rekeningnya yang diblokir sudah dibuka apa belom, ini informasi bisa benar bisa salah," kata Eggi di tempat yang sama.

Senada dengan Sutan, Eggi menyayangkan ketidakhadiran Rudi di sidang kelanjutan kliennya itu. Menurutnya, pihaknya ingin sekali membuktikan KPK telah melakukan kesalahan menjadikan kliennya tersangka.

"Kenapa enggak datang? Justru kita tantang. Kita bisa buktikan bahwa semua diperiksa setelah Sutan jadi tersangka. Itu melanggar Pasal 1 Ayat 2 dari KUHAP. KPK melanggar hukum. Hakim jangan mengadili peradilan sesat," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved