Kesaksian Mary Jane Bakal Ubah Vonis Eksekusi Mati?

Kamis, 07 Mei 2015 - 18:24 WIB
Kesaksian Mary Jane...
Kesaksian Mary Jane Bakal Ubah Vonis Eksekusi Mati?
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa memastikan apakah hasil persidangan perkara Maria Cristina Sergio di Filipina nantinya dapat meringankan hukuman Mary Jane Fiesta Veloso. Namun, Kejagung memastikan hingga saat ini status Mary Jane masih tetap sebagai terpidana mati kasus narkoba.

Diketahui, belum lama ini Maria Cristina Sergio mengaku sebagai perekrut Mary Jane menjadi pembantu rumah tangga hingga akhirnya tertangkap di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana mengatakan pihaknya akan menunggu proses sidang perkara Maria Cristina di Filipina selesai. "Nanti apakah hasilnya akan mempengaruhi proses eksekusi akan kita informasikan lebih lanjut," kata Tony di kantornya, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Dilanjutkannya, Kejagung akan melihat perkembangan proses hukum terhadap Maria di Filipina, terutama kesaksian Mary Jane melalui video conference nantinya.

Tony tak menampik kemungkinan adanya proses lobi antara Filipina dengan Indonesia menanggapi persidangan Maria, di samping fakta hukum yang sebenarnya. "Oleh karena itu tetap kita harus menjaga bahwa kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini," pungkasnya.

Kejaksaan Agung batal mengeksekusi mati Mary Jane. Pembatalan dilakukan 30 menit sebelum eksekusi jilid dua dilakukan. Penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, karena ada permintaan dari Pemerintah Filipina. (ico)
(kur)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved