Kejagung Ogah Tuding Filipina Akali Penundaan Eksekusi
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan menuding pengakuan Maria Cristina Sergio sebagai akal-akalan Filipina agar eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso ditunda. Diketahui, belum lama ini Maria Cristina Sergio mengaku sebagai perekrut Mary menjadi pembantu rumah tangga hingga akhirnya tertangkap di Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana mengatakan pihaknya berpikir positif menanggapi permohonan Filipina mengenai penundaan eksekusi Mary Jane.
"Sampai di situ saja keterangan yang kita peroleh. Oleh karena itu permintaan keterangan Mary Jane di dalam video teleconference nanti akan menjadi penting juga buat kami," kata Tony di kantornya, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Maka itu, Kejagung berharap otoritas Filipina segera mengirimkan surat terkait rencana meminta kesaksian Mary Jane Fiesta Veloso untuk perkara Maria Cristina Sergio. Hal demikian dinilai penting agar Filipina tak dianggap sebagai bagian untuk menunda proses eksekusi mati Mary Jane.
"Kita akan menunggu surat itu. Mudah-mudahan di dalam sehari sampai dua hari ini akan kita peroleh," tuturnya. Kata Tony, surat resmi dari Kementerian Kehakiman Filipina akan menjadi dasar utama untuk memeriksa Mary Jane.
Mengenai rencana kesaksian Mary Jane melalui video conference, pihaknya mengaku harus menyiapkan segala sesuatunya, termasuk pihak mana saja yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
"Mereka tentu tidak akan mengingkari surat (keputusan) yang kita hormati dan kita penuhi permintaannya untuk menunda eksekusi kemarin itu bagaimana tindaklanjutnya," tuturnya.
Kendati demikian, Kejagung enggan memberikan batas waktu kapan surat tersebut harus dikirimkan. Namun yang pasti, surat tersebut dibutuhkan secepatnya untuk menggelar video conference agar diketahui hasilnya.
"Kita tunggu sampai selesai saja video conferencenya. Harus ada kesepakatan, video conferencenya selesai, tapi ternyata tidak terlaksana secara baik malah ditunda-tunda lagi, harus semuanya pasti," tukasnya.(ico)
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana mengatakan pihaknya berpikir positif menanggapi permohonan Filipina mengenai penundaan eksekusi Mary Jane.
"Sampai di situ saja keterangan yang kita peroleh. Oleh karena itu permintaan keterangan Mary Jane di dalam video teleconference nanti akan menjadi penting juga buat kami," kata Tony di kantornya, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Maka itu, Kejagung berharap otoritas Filipina segera mengirimkan surat terkait rencana meminta kesaksian Mary Jane Fiesta Veloso untuk perkara Maria Cristina Sergio. Hal demikian dinilai penting agar Filipina tak dianggap sebagai bagian untuk menunda proses eksekusi mati Mary Jane.
"Kita akan menunggu surat itu. Mudah-mudahan di dalam sehari sampai dua hari ini akan kita peroleh," tuturnya. Kata Tony, surat resmi dari Kementerian Kehakiman Filipina akan menjadi dasar utama untuk memeriksa Mary Jane.
Mengenai rencana kesaksian Mary Jane melalui video conference, pihaknya mengaku harus menyiapkan segala sesuatunya, termasuk pihak mana saja yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
"Mereka tentu tidak akan mengingkari surat (keputusan) yang kita hormati dan kita penuhi permintaannya untuk menunda eksekusi kemarin itu bagaimana tindaklanjutnya," tuturnya.
Kendati demikian, Kejagung enggan memberikan batas waktu kapan surat tersebut harus dikirimkan. Namun yang pasti, surat tersebut dibutuhkan secepatnya untuk menggelar video conference agar diketahui hasilnya.
"Kita tunggu sampai selesai saja video conferencenya. Harus ada kesepakatan, video conferencenya selesai, tapi ternyata tidak terlaksana secara baik malah ditunda-tunda lagi, harus semuanya pasti," tukasnya.(ico)
(kur)