Sakit, Fuad Amin Bolak-balik Toilet-Ruang Sidang
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) hari ini. Saat sidang, Fuad mengaku sedang sakit sehingga harus sering ke kamar mandi. Alhasil, dia terpaksa bolak-balik dari kamar mandi ke ruang sidang.
Sebelum memulai sidang, Fuad yang dijerat kasus suap jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gresik siap meminta izin Hakim Ketua M Muhlis untuk pergi ke kamar mandi. "Izin ke belakang setiap 15-30 menit karena sedang mengidap prostat," kata Fuad di Pengadilan Tipikor, Jakarta,
Lantaran merasa sakit, Fuad mengaku tidak fokus menjalani sidang hari ini. Sesaat kemudian, Majelis Hakim menanyakan apakah Fuad sanggup mengikuti sidang hingga selesai."Demi menghormati majelis, saya Insya Allah siap meskipun saya sudah ketur (sempoyongan)," ujar Fuad sebelum sidang.
Selama proses sidang, Fuad beberapa kali ijin pergi ke kamar mandi. Instruksi diajukan Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu dua kali. Usai jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan dakwaan, Fuad mengajukan beberapa surat terkait permohonan kesehatannya dan pemindahan ruang penahanannya di Gedung KPK.
Fuad mengungkapkan keluhannya tentang kondisi ruang tempatnya ditahan di lantai 9 Gedung KPK. Dia mengaku jantungnya berdebar-debar. Tidak hanya itu, dia mengaku matanya mengalami katarak.
"Di lantai 9 ada tiga mesin raksasa untuk mengangkat lift, setiap subuh dipanaskan jadi jantung saya berdebar. Jantung saya sudah empat ring (sudah dipasangi empat ring). Saya merasa ada gesekan sedikit di gedung ini, saya bisa jadi keripik ini," tutur Fuad.
Atas dasar pertimbangan kesehatan Fuad, Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menghentikan sidang dan melanjutkannya pada Rabu 13 Mei mendatang.
Sebelum memulai sidang, Fuad yang dijerat kasus suap jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gresik siap meminta izin Hakim Ketua M Muhlis untuk pergi ke kamar mandi. "Izin ke belakang setiap 15-30 menit karena sedang mengidap prostat," kata Fuad di Pengadilan Tipikor, Jakarta,
Lantaran merasa sakit, Fuad mengaku tidak fokus menjalani sidang hari ini. Sesaat kemudian, Majelis Hakim menanyakan apakah Fuad sanggup mengikuti sidang hingga selesai."Demi menghormati majelis, saya Insya Allah siap meskipun saya sudah ketur (sempoyongan)," ujar Fuad sebelum sidang.
Selama proses sidang, Fuad beberapa kali ijin pergi ke kamar mandi. Instruksi diajukan Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu dua kali. Usai jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan dakwaan, Fuad mengajukan beberapa surat terkait permohonan kesehatannya dan pemindahan ruang penahanannya di Gedung KPK.
Fuad mengungkapkan keluhannya tentang kondisi ruang tempatnya ditahan di lantai 9 Gedung KPK. Dia mengaku jantungnya berdebar-debar. Tidak hanya itu, dia mengaku matanya mengalami katarak.
"Di lantai 9 ada tiga mesin raksasa untuk mengangkat lift, setiap subuh dipanaskan jadi jantung saya berdebar. Jantung saya sudah empat ring (sudah dipasangi empat ring). Saya merasa ada gesekan sedikit di gedung ini, saya bisa jadi keripik ini," tutur Fuad.
Atas dasar pertimbangan kesehatan Fuad, Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menghentikan sidang dan melanjutkannya pada Rabu 13 Mei mendatang.
(dam)