Polri Tunggu Laporan BPK Soal Kasus Denny Indrayana
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih menunggu laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan perkara hukum mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, sebagian laporan audit BPK sudah mereka terima. Namun, masih ada audit lain mengenai Denny yang belum mereka terima.
"Sebagian sudah, sebagian belum," kata Budi di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Laporan dari BPK ini diperlukan untuk mengetahui apa ada dugaan perkara lain yang menjerat Denny.
"Tapi karena masih ada hal yang masih kita pertanyakan dalam audit itu. Jadi sedang didalami oleh BPK," terangnya.
Pria yang akrab disapa Buwas ini belum mau menyebutkan berapa kerugian negara atas perkara dugaan hukum Denny. "Nanti ya kalau sudah keluar dari BPK," pungkasnya.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, sebagian laporan audit BPK sudah mereka terima. Namun, masih ada audit lain mengenai Denny yang belum mereka terima.
"Sebagian sudah, sebagian belum," kata Budi di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Laporan dari BPK ini diperlukan untuk mengetahui apa ada dugaan perkara lain yang menjerat Denny.
"Tapi karena masih ada hal yang masih kita pertanyakan dalam audit itu. Jadi sedang didalami oleh BPK," terangnya.
Pria yang akrab disapa Buwas ini belum mau menyebutkan berapa kerugian negara atas perkara dugaan hukum Denny. "Nanti ya kalau sudah keluar dari BPK," pungkasnya.
(maf)