Pengguna Meningkat, Efek Narkoba Luar Biasa

Selasa, 05 Mei 2015 - 09:40 WIB
Pengguna Meningkat,...
Pengguna Meningkat, Efek Narkoba Luar Biasa
A A A
JAKARTA - Eksekusi mati para pengedar dan gembong narkoba menyisakan prokontra. Para pihak yang kontra hukuman mati melihat eksekusi mati sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa tidak sepakat dengan hal tersebut. Ledia mengatakan efek kekejaman penyalahgunaan narkoba harus dilihat secara luas.

“Yang digilas oleh perkara narkoba ini lintas wilayah, lintas budaya, lintas agama, lintas demografi. Mau tua, muda, laki-laki, perempuan, kaya, miskin, berpendidikan atau tidak, beragama atau tidak, kalau sudah kena penyalahgunaan narkoba, entah karena suka, terpaksa, terjerat, terjebak, habis sudah. Hartanya, fisiknya, hubungan kekerabatannya hingga moral dan perilaku kesehariannya," tutur Ledia melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Senin 4 Mei 2015.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan dalam konteks kehidupan masayarakat Indonesia yang berketuhanan, nilai-nilai relijius masih menjadi dasar bertindak.

“Lihat pada data, betapa banyak orang menjadi pencuri, pelaku kekerasan dalam rumah tangga, pelaku tindak pidana, pesakitan dan bahkan hilang akal karena narkoba,” katanya

Ledia lantas mengutip data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menunjukkan pada 2011 hingga 2014 tren penyalahgunaan narkoba pada anak-anak di bawah 17 tahun mengalami peningkatan sekitar 400 % dengan angka pengaduan penyalahgunaan narkoba pada anak pada 2011 sebanyak 12 kasus, pada 2012 sebanyak 17 kasus, 2013 sebanyak 21 kasus, dan tertinggi pada 2014, yakni 42 kasus

Begitu pula anak yang menjadi pengedar narkoba ternyata juga terus meningkat. Masih berdasarkan data KPAI, pengedar anak sejak 2011 hingga 2014 itu meningkat hampir 300%. Pada 2012 tercatat laporan 17 kasus, pada 2013 ada 31 kasus, dan pada 2014 mencapai 42 anak yang menjadi pengedar.

“Ini fakta bahwa kejamnya pengedar, bandar, produsen dan pemasok narkoba itu luar biasa. Melemahkan dan kemudian menghancurkan generasi secara umum,” tutur Ledia.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fuad yang Jabat Wadanpuspomal
Diplomasi Militer hingga...
Diplomasi Militer hingga Misi Kemanusiaan Bawa Donny Suharto Naik Pangkat Bintang 2
Selamat! 105 Pati TNI...
Selamat! 105 Pati TNI Naik Pangkat, Terbanyak dari Angkatan Darat
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo...
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved