KPU Tak Perlu Payung Hukum Laksanakan Rekomendasi Panja

Selasa, 05 Mei 2015 - 06:59 WIB
KPU Tak Perlu Payung...
KPU Tak Perlu Payung Hukum Laksanakan Rekomendasi Panja
A A A
JAKARTA - KPU menolak memasukkan poin ketiga rekomendasi panja Komisi II DPR ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Pasalnya, belum memiliki payung hukum.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruzzaman mengatakan, KPU tidak perlu menunggu payung hukum untuk melaksanakan rekomendasi panja Komisi II.

"Tidak, jadi seiring dengan itu payung Hukum dimasa yang akan datang harus segera," ujar Rambe di Gedung DPR, Jakarta, Senin 4 Mei 2015.

Panja DPR merekomendsikan tiga poin, jika tetap ingin mempunyai payung hukum, maka dalam masa sidang akan datang harus ada revisi undang-undang tentang Pilkada.

"Harus kita lakukan revisi terbatas," imbuhnya.

Seperti diketahui, Panja Komisi II DPR merekomendasikan Partai yang bersengketa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkrah), jika belum ada keputusan DPR mendorong supaya dua kubu berdamai.

Jika tidak terjadi keputusan inkrah dan islah, maka yang diambil adalah posisi dr hasil putusan yang ada sebelum pendaftaran.
(maf)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Sikap DPR yang Tak Sejalan...
Sikap DPR yang Tak Sejalan dengan Aspirasi Publik Terkait Revisi UU Pemilu
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
DPR Tagih Janji Pemerintah...
DPR Tagih Janji Pemerintah Soal Tambahan Anggaran Pilkada
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved