Komisioner KPK Disarankan Nonaktifkan Novel Baswedan

Minggu, 03 Mei 2015 - 05:43 WIB
Komisioner KPK Disarankan...
Komisioner KPK Disarankan Nonaktifkan Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk memberhentikan sementara Novel Baswedan dari posisinya sebagai penyidik.

Tujuannya agar Novel bisa fokus dalam menghadapi kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.
Pemberhentian sementara dinilai sebagai langkah penting yang harus diambil KPK, apalagi Novel sudah berstatus tersangka.

"Yang penting Novel harus diberhentikan sementara agar (Novel) fokus mengikuti proses hukum," kata pakar hukum pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Romli Atmasasmita, Sabtu 2 Mei 2015.

Menurut dia, KPK tidak perlu merasa risau untuk memberhentikan sementara Novel, Dia yakin pemberhentian sementara Novel tidak mengganggu penanganan kasus korupsi oleh KPK.

"Memangnya penyidik KPK hanya Novel. KPK ini tetap bisa kerja. Masih ada pekerjaan besar dimana 36 perkara masih tertunda. Itu yang harus segera diselesaikan," katanya.

Polri menetapkan Novel menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat dia menjadi Kasatreskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kasus yang menyeret Novel ini sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak kejaksaan dan keluarga korban.
(dam)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved