Akui Tak Diintimidasi, Novel ke Bareskrim Tanpa Diborgol

Sabtu, 02 Mei 2015 - 17:13 WIB
Akui Tak Diintimidasi,...
Akui Tak Diintimidasi, Novel ke Bareskrim Tanpa Diborgol
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akhirnya membawa pulang penyidik KPK Novel Baswedan setelah batal menjalani rekonstruksi kasus di Bengkulu.

Novel tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 16.15 WIB. Mengenakan kemeja biru lengan pendek, Novel langsung dikawal petugas Bareskrim Polri masuk ke ruang Bareskrim.

Penyidik andalan KPK itu irit bicara kepada wartawan yang mencegatnya. Saat ditanya dugaan adanya intimidasi yang dilakukan anggota Polri selama proses diterbangkan ke Bengkulu, Novel katakan tidak ada intimidasi.

"Tidak (ada intimidasi)," tegas Novel, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Novel yang dikawal ketat petugas Bareskrim Polri diketahui sudah tak terborgol lagi kedua tangannya. Hal ini berbeda jauh ketika Novel akan dibawa ke Rutan Mako Brimob, Depok untuk menjalani penahanan.

Hadirnya Novel ke Bareskrim Mabes Polri sendiri disinyalir buat mengurus administrasi atau tanda tangan surat setelah pihak Polri memutuskan memberikan penangguhan penahanan kepada Novel. Novel ditangguhkan penahanannya setelah ada jaminan dari lima Pemimpin KPK.

Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak Kejaksaan dan keluarga korban.

Tepatnya pada Kamis 30 April 2015, penyidik Bareskrim Mabes Polri menciduk Novel Baswedan di rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang kemudian dilakukan penahanan di Mako Brimob Depok. Namun Presiden dinilai mengintervensi karena meminta Polri membebaskan Novel Baswedan.
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved