Polri Belum Tahu Jokowi Minta Novel Tak Ditahan
Jum'at, 01 Mei 2015 - 16:00 WIB
Polri Belum Tahu Jokowi Minta Novel Tak Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi atas penahanan yang dilakukan penyidik Polri terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya Novel tidak ditahan.
Kendati demikian, pihak Mabes Polri belum mengetahui permintaan Presiden Jokowi tersebut. "Saya belum tahu ada permintaan dari Pak Presiden seperti itu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charlian di Gedung Bareskrim, Jumat (1/5/2015).
Dia mengatakan, Polri murni hanya melakukan penegakan hukum. "Tapi masalah ini masalah hukum, kami mohon petunjuk dari beliau, dan hukum sebagai panglima," tegasnya.
Penyidik Bareskim Mabes Polri langsung menahan penyidik senior KPK Novel Baswedan usai menjalani pemeriksaan. Novel keluar dari Gedung Bareskim sekitar pukul 11.10 WIB.
Pantauan Sindonews di lokasi, Novel tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye tanpa memberikan komentar apapun. Dia langsung dibawa masuk ke mobil Avanza silver. Tangan Novel juga terlihat terborgol.
Kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu mengatakan, akan dibawa ke Rumah Tanahan (Rutan) Kelapa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Diborgol, dibawa Kelapa dua, memang untuk ditahan karena sudah ada surat penahanannya," kata Rahayu di Bareskim Polri, Jakarta.
Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim Polri
Kendati demikian, pihak Mabes Polri belum mengetahui permintaan Presiden Jokowi tersebut. "Saya belum tahu ada permintaan dari Pak Presiden seperti itu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charlian di Gedung Bareskrim, Jumat (1/5/2015).
Dia mengatakan, Polri murni hanya melakukan penegakan hukum. "Tapi masalah ini masalah hukum, kami mohon petunjuk dari beliau, dan hukum sebagai panglima," tegasnya.
Penyidik Bareskim Mabes Polri langsung menahan penyidik senior KPK Novel Baswedan usai menjalani pemeriksaan. Novel keluar dari Gedung Bareskim sekitar pukul 11.10 WIB.
Pantauan Sindonews di lokasi, Novel tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye tanpa memberikan komentar apapun. Dia langsung dibawa masuk ke mobil Avanza silver. Tangan Novel juga terlihat terborgol.
Kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu mengatakan, akan dibawa ke Rumah Tanahan (Rutan) Kelapa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Diborgol, dibawa Kelapa dua, memang untuk ditahan karena sudah ada surat penahanannya," kata Rahayu di Bareskim Polri, Jakarta.
Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim Polri
(maf)