Kronologi Kasus Novel Baswedan Versi Polri

Jum'at, 01 Mei 2015 - 14:52 WIB
Kronologi Kasus Novel...
Kronologi Kasus Novel Baswedan Versi Polri
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menjelaskan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang terjadi pada tahun 2004. Perkara itu berawal dari kasus pencurian sarang burung walet oleh enam orang.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dibawa ke pantai panjang di Bengkulu menggunakan mobil. Menurutnya, Novel dan anak buahnya menembaki para tersangka.

"Mungkin dikarenakan kesal atau apa, dilakukan penembakan. Novel menembak dua orang dan sisanya anak buahnya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charlian di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).

Satu dari enam orang pelaku pencurian itu meninggal dunia lantaran timah panas yang bersarang ditubuhnya. Menurut Anton, keluarga yang meninggal masih menuntut Mabes Polri supaya diproses.

"Karena pada tahun 2016 kasus ini sudah kedaluwarsa," imbuhnya.

Anton tidak menampik bahwa jaksa di Bengkulu selalu bertanya mengenai kasus Novel. Novel akan dibawa ke Bengkulu untuk proses reka ulang, pasalnya memang tidak boleh diwakilkan.

"Kita perlu menghadirkan tersangka sebenarnya, tidak boleh diwakilkan, Pak Novel akan dibawa ke Bengkulu," tegasnya.

Tim Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan. Mobil Toyota Kijang Innova B 1597 BYP yang membawanya tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 01.00 WIB.

Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak Kejaksaan dan keluarga korban.
(maf)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved