Seskab Diharapkan Lapor Penangkapan Novel Baswedan ke Jokowi
Jum'at, 01 Mei 2015 - 09:51 WIB
Seskab Diharapkan Lapor Penangkapan Novel Baswedan ke Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Usman Hamid mewakili keluarga Novel Baswedan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditangkap Bareskim Polri, sudah menelepon Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto.
Usman mengaku, Andi menanyakan penangkapan terhadap Novel termasuk kasus yang menjeratnya. Dia berharap berita ini diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Andi hanya ngobrol biasa. Mudah-mudahan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo," kata dia usai menemui Novel di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Bareskrim Polri menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Mobil Toyota Kijang Innova B 1597 BYP yang membawanya tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 01.00 WIB.
Novel Baswedan dikawal ketat saat turun dari mobil. Novel yang mengenakan kemeja koko berwarna putih, langsung dibawa masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.
Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak kejaksaan dan keluarga korban.
Usman mengaku, Andi menanyakan penangkapan terhadap Novel termasuk kasus yang menjeratnya. Dia berharap berita ini diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Andi hanya ngobrol biasa. Mudah-mudahan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo," kata dia usai menemui Novel di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Bareskrim Polri menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Mobil Toyota Kijang Innova B 1597 BYP yang membawanya tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 01.00 WIB.
Novel Baswedan dikawal ketat saat turun dari mobil. Novel yang mengenakan kemeja koko berwarna putih, langsung dibawa masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.
Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak kejaksaan dan keluarga korban.
(maf)