Brigjen Herry Prastowo Pernah Dipanggil KPK sebagai Saksi

Jum'at, 01 Mei 2015 - 05:30 WIB
Brigjen Herry Prastowo...
Brigjen Herry Prastowo Pernah Dipanggil KPK sebagai Saksi
A A A
JAKARTA - Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat (1/5/2015) dini hari dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh penyidik Bareskrim Polri menyisakan banyak tanda tanya.

Surat perintah penangkapan atas nama Novel bin Salim Baswedan Nomor SP.KAP/19/IV/2015/DITTIPIDUM yang diterima kalangan media dan belum bisa dikonfirmasi kebenarannya, ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo pada tanggal 24 April 2015, atau dua hari setelah Komjen Pol Budi Gunawan dilantik sebagai Wakapolri. (Baca: Ini Surat Perintah Penangkapan Novel Baswedan).

Dalam catatan pemberitaan SINDO, Brigjen Herry Prastowo pernah tiga kali dipanggil sebagai saksi oleh KPK saat masih menangani kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi Budi Gunawan selama menjabat sebagai kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Mabes Polri periode 2003- 2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.

Panggilan pertama yakni, Senin (19/1/2015). Saat itu, Brigjen Herry tidak hadir dan mengirim surat bahwa sedang bertugas ke luar negeri. KPK kemudian menjadwalkan ulang Brigjen Herry pada Senin (26/1/2015), tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan menyampaikan surat pemberitahuan dengan alasan sedang menjalankan tugas operasi.

Lembaga antikorupsi waktu itu tak patah arang. Brigjen Herry, yang pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur ini, pun dijadwalkan lagi Selasa (3/2/2015). Tapi, lagi-lagi saksi tidak hadir. Kali ini tanpa alasan/pemberitahuan seperti diakui Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha pada Selasa itu.

Dikonfirmasi Jumat (1/14/2015) dini hari, Priharsa menegaskan, Novel bukan penyidik yang menangani kasus Budi Gunawan. "Novel nggak nangani kasus BG," kata Priharsa.

Diketahui, Novel Baswedan dijemput secara paksa dari rumahnya setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penembakan tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. (Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim Polri).
(zik)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved