Brigjen Herry Prastowo Pernah Dipanggil KPK sebagai Saksi

Jum'at, 01 Mei 2015 - 05:30 WIB
Brigjen Herry Prastowo...
Brigjen Herry Prastowo Pernah Dipanggil KPK sebagai Saksi
A A A
JAKARTA - Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat (1/5/2015) dini hari dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh penyidik Bareskrim Polri menyisakan banyak tanda tanya.

Surat perintah penangkapan atas nama Novel bin Salim Baswedan Nomor SP.KAP/19/IV/2015/DITTIPIDUM yang diterima kalangan media dan belum bisa dikonfirmasi kebenarannya, ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo pada tanggal 24 April 2015, atau dua hari setelah Komjen Pol Budi Gunawan dilantik sebagai Wakapolri. (Baca: Ini Surat Perintah Penangkapan Novel Baswedan).

Dalam catatan pemberitaan SINDO, Brigjen Herry Prastowo pernah tiga kali dipanggil sebagai saksi oleh KPK saat masih menangani kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi Budi Gunawan selama menjabat sebagai kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Mabes Polri periode 2003- 2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.

Panggilan pertama yakni, Senin (19/1/2015). Saat itu, Brigjen Herry tidak hadir dan mengirim surat bahwa sedang bertugas ke luar negeri. KPK kemudian menjadwalkan ulang Brigjen Herry pada Senin (26/1/2015), tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan menyampaikan surat pemberitahuan dengan alasan sedang menjalankan tugas operasi.

Lembaga antikorupsi waktu itu tak patah arang. Brigjen Herry, yang pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur ini, pun dijadwalkan lagi Selasa (3/2/2015). Tapi, lagi-lagi saksi tidak hadir. Kali ini tanpa alasan/pemberitahuan seperti diakui Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha pada Selasa itu.

Dikonfirmasi Jumat (1/14/2015) dini hari, Priharsa menegaskan, Novel bukan penyidik yang menangani kasus Budi Gunawan. "Novel nggak nangani kasus BG," kata Priharsa.

Diketahui, Novel Baswedan dijemput secara paksa dari rumahnya setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penembakan tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. (Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim Polri).
(zik)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved