KPU Rampungkan PKPU Pencalonan Malam ini

Kamis, 30 April 2015 - 19:17 WIB
KPU Rampungkan PKPU...
KPU Rampungkan PKPU Pencalonan Malam ini
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) coba memaksimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan peraturan KPU (PKPU) pencalonan hingga tengah malam ini.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan pilihan terakhir KPU untuk menyelesaikan PKPU pencalonan memang tinggal hari ini, setelahnya peraturan tersebut bisa disahkan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Dalam PKPU tahapan memang 30 April masa berakhirnya kami menyelesaikan peraturan. Jadi masih ada waktu nanti sampai pukul 00.00 WIB," ujar Hadar saat ditemui di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Tersendatnya penyelesaian satu PKPU pencalonan turut dikarenakan pembahasan yang panjang antara DPR, pemerintah dan KPU.

Sementara KPU hanya memiliki waktu terbatas mengingat UU tentang pilkada sendiri baru disahkan Februari silam.
"Semuanya sudah kami siapkan lama, tapi konsultasinya sedikit-sedikit belum selesai. Ini pun (selesai) setelah kami nyatakan konsultasi cukup, kalau tidak mereka (DPR) masih minta untuk terus," kata Hadar.

Mantan Direktur Cetro ini pun mengatakan pilihan untuk memaksimalkan waktu juga diharapkan meminimalisir kesalahan KPU dalam membuat PKPU.

Apalagi PKPU pencalonan ini yang nantinya akan menegaskan posisi KPU dalam memaknai dualisme kepengurusan di partai politik yang berhak mengikuti pilkada atau tidak. "Memang kami harus pikir betul jangan sampai salah," tutur Hadar.(ico)
(kur)
Berita Terkait
687 Bakal Pasangan Calon...
687 Bakal Pasangan Calon Diterima Pendaftarannya di Pilkada 2020
KPU Ungkap Data Terbaru,...
KPU Ungkap Data Terbaru, 1,7 Juta Pemilih Belum Rekap E-KTP di Pilkada
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Usai Bertemu Kabareskrim,...
Usai Bertemu Kabareskrim, KPU Tegaskan Distribusi Logistik Pilkada Aman
Unik, Bakal Calon Bupati...
Unik, Bakal Calon Bupati Ini Daftar ke KPU dengan Berlari
Dari 28 Provinsi Terdapat...
Dari 28 Provinsi Terdapat Pasangan Calon Tunggal, Tahapan Selanjutnya Ditunda
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved