Temui JK, Nusron Bahas TKI Terancam Hukuman Mati

Kamis, 30 April 2015 - 14:18 WIB
Temui JK, Nusron Bahas TKI Terancam Hukuman Mati
Temui JK, Nusron Bahas TKI Terancam Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres.

Nusron menemui JK untuk melaporkan berbagai permasalahan menyangkut tenaga kerja Indonesia (TKI). Salah satu yang dilaporkannya kepada JK mengenai penguatan perlindungan TKI terutama yang sedang menghadapi ancaman hukuman mati di Arab Saudi.

Sekadar informasi, saat ini terdapat 228 orang TKI yang terancam hukuman mati. "Melaporkan saja karena masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang lain. Kami harus melaporkan tentang hal-hal yang perlu kami lakukan di kelembagaan di BNP2TKI," tutur Nusron di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Nusron mengaku bersama JK mendiskusikan mengenai format dan model penempatan TKI yang lebih komprehensif. Dia mengatakan JK banyak memberikan masukan mengenai persoalan TKI.

"Saya dinasihati penataan kelembagaan, penataan sumber daya manusia, dan persiapan untuk perubahan model penempatan. Kalau saat ini kan kontrak tenaga kerja dengan kontrak indovidu," tuturnya.

Nusron mengaku juga mengevaluasi tentang kontrak TKI yang selama ini dilakukan antarpribadi. Dia berharap ke depan, kontrak tidak dengan antarindividu namun juga perusahaan.

"Kita diskusi bagaimana kontraknya tidak dengan individu tetapi kontrak dengan perusahaan, oleh perusahaam ditransfer ke user. User-nya ke rumah tangga. Jadi majikannya perusahaan, hanya jasanya rumah tangga. Gaji dan kontrak dengan perusahaan," tuturnya. .
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6221 seconds (0.1#10.140)