Sosialisasikan 4 Pilar, MPR Bentuk Lembaga Khusus

Kamis, 30 April 2015 - 10:06 WIB
Sosialisasikan 4 Pilar, MPR Bentuk Lembaga Khusus
Sosialisasikan 4 Pilar, MPR Bentuk Lembaga Khusus
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan membentuk lembaga sosialisasi empat pilar konsensus negara seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Lembaga tersebut bertugas melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan Badan Sosialisasi akan melakukan inovasi mengenai model penyampaian empat pilar kebangsaan yang dianggap masih konvensional dengan mengikuti perkembangan hari ini.

”Karena ini zaman reformasi, polanya jangan indoktrinasi, tapi sekarang ini kemungkinan ada ide Ketua MPR untuk membuat semacam Lemhannas khusus tentang empat pilar,” katanya saat berdiskusi dengan jajaran redaksi KORAN SINDO di Jakarta kemarin. Menurut dia, nantinya sosialisasi tersebut akan dilakukan seperti kursus dengan waktu pendek yang akan diadakan di Jakarta.

Waktunya kurang lebih tiga minggu untuk melakukan pelatihan mengenai empat pilar negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, selama ini sosialisasi dilakukan hanya 2-4 hari yang dirasa kurang maksimal untuk menyampaikan penjelasan mengenai empat pilar tersebut. ”Sosialisasi yang ada sekarang tetap dijalankan karena nanti yang bisa ditampung dengan mekanisme Lemhannas itu hanya beberapa saja jadi yang sosialisasi lain tetap akan jalan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar Ahmad Basarah mengakui adanya ide untuk mengubah mekanisme penyampaian empat pilar tersebut. Namun pelaksanaannya akan lebih pendek ketimbang Lemhannas yang melaksanakan program dari tiga sampai sembilan bulan.

Dia juga mengatakan Program Sosialisasi Empat Pilar MPR yang mirip Lemhannas tersebut saat ini tengah dikaji lebih mendalam di Badan Sosialisasi. Basarah menyambut baik gagasan Ketua MPR tersebut.

Mula akmal
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6990 seconds (0.1#10.140)