Jalankan Eksekusi Mati, Jokowi Dinilai Khianati Rakyat

Kamis, 30 April 2015 - 08:07 WIB
Jalankan Eksekusi Mati,...
Jalankan Eksekusi Mati, Jokowi Dinilai Khianati Rakyat
A A A
JAKARTA - Langkah eksekusi mati tahap kedua terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba terus menuai kecaman dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dianggap telah berkhianat kepada rakyat.

"Pada sisi lain, dengan memerintahkan hukuman mati Jokowi jelas mengkhianati kontrak politiknya dengan rakyat yang termanifestasi dalam Nawacita," ujar Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar ketika dihubungi Sindonews, Kamis (30/4/2015).

Erwin menilai, hak untuk hidup dalam kerangka hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang paling mendasar. Yang tidak boleh dikurangi oleh siapapun dalam kondisi apa pun.

"Meski yang dikurangi hak hidup seorang bandar narkoba. Bagaimanapun bandar narkoba adalah manusia yang punya hak hidup," tandasnya.

"Jangan karena menkumham tidak bekerja dengan membiarkan bandar mengulangi perbuatannya membuat kita terburu-buru untuk mencabut hak untuk hidup seseorang. Saya setuju bandar narkoba harus dihukum berat, tapi tidak dengan mencabut nyawanya," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menjalankan eksekusi mati tahap kedua terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu 29 April 2015 dini hari.

Mereka yang dieksekusi adalah Rodrigo Gularte dari Brazil, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan asal Australia, Martin Anderson (Ghana), Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze dari Nigeria serta Zainal Abidin asal Indonesia.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved