Penjelasan Jokowi Soal Penundaan Eksekusi Mary Jane

Rabu, 29 April 2015 - 17:45 WIB
Penjelasan Jokowi Soal...
Penjelasan Jokowi Soal Penundaan Eksekusi Mary Jane
A A A
JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina akhirnya ditunda untuk dieksekusi bersama tujuh terpidana mati lainnya dalam kasus yang sama.

Keputusan penundaan ini dilakukan 30 menit menjelang pelaksanaan eksekusi pada dini hari tadi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah penundaan tersebut didasari adanya tekanan dari pihak luar. "Tidak ada lobi-lobi," tegas Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).

Menurutnya, penundaan dilakukan, karena di Filipina masih ada proses hukum menyangkut Mary Jane.
"Jadi kan ada surat dari Pemerintah Filipina bahwa di sana ada proses hukum menganai human trafficking. sehingga kita menghargai proses hukum seperti itu," tegasnya.

Namun Jokowi enggan menjelaskan lebih detail mengenai penundaan eksekusi Mary Jane. " Nanti untuk lebih jelasnya ke Jaksa Agung," tukasnya.
(kur)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved