Penjelasan Jokowi Soal Penundaan Eksekusi Mary Jane

Rabu, 29 April 2015 - 17:45 WIB
Penjelasan Jokowi Soal Penundaan Eksekusi Mary Jane
Penjelasan Jokowi Soal Penundaan Eksekusi Mary Jane
A A A
JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina akhirnya ditunda untuk dieksekusi bersama tujuh terpidana mati lainnya dalam kasus yang sama.

Keputusan penundaan ini dilakukan 30 menit menjelang pelaksanaan eksekusi pada dini hari tadi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah penundaan tersebut didasari adanya tekanan dari pihak luar. "Tidak ada lobi-lobi," tegas Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).

Menurutnya, penundaan dilakukan, karena di Filipina masih ada proses hukum menyangkut Mary Jane.
"Jadi kan ada surat dari Pemerintah Filipina bahwa di sana ada proses hukum menganai human trafficking. sehingga kita menghargai proses hukum seperti itu," tegasnya.

Namun Jokowi enggan menjelaskan lebih detail mengenai penundaan eksekusi Mary Jane. " Nanti untuk lebih jelasnya ke Jaksa Agung," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6753 seconds (0.1#10.140)