Keluarga Rodrigo Belum Pikirkan Upaya Hukum Lanjutan
A
A
A
JAKARTA - Keluarga terpidana mati Rodrigo Gularte belum memikirkan upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tetap dilanjutkan atau tidak, setelah yang bersangkutan telah menjalani eksekusi mati.
Anggota tim pengacara Rodrigo, Christina Widiantarti mengatakan, pihaknya telah mengajukan gugatan ke PTUN. Namun Rodrigo lebih dahulu menjalani hukuman mati.
"Kami sudah didaftarkan ke PTUN dan diterima (pendaftarannya)," kata Christina di rumah duka Rumah Sakit St Carolus, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Christina menyampaikan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga apakah mereka akan terus melanjutkan sidang atau menarik gugatan tersebut.
"Apapun yg diputuskan ke depan kami putuskan keluarga. Untuk PTUN kami tunggu keputusan keluarga," terangnya.
Seperti diketahui, Rodrigo Gularte dan tujuh terpidana mati lainnya, telah dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu dini hari sekitar pukul 00.30.
Ketujuh terpidana lainnya adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan asal Australia, Martin Anderson (Ghana), Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze dari Nigeria serta Zainal Abidin asal Indonesia.
Anggota tim pengacara Rodrigo, Christina Widiantarti mengatakan, pihaknya telah mengajukan gugatan ke PTUN. Namun Rodrigo lebih dahulu menjalani hukuman mati.
"Kami sudah didaftarkan ke PTUN dan diterima (pendaftarannya)," kata Christina di rumah duka Rumah Sakit St Carolus, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Christina menyampaikan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga apakah mereka akan terus melanjutkan sidang atau menarik gugatan tersebut.
"Apapun yg diputuskan ke depan kami putuskan keluarga. Untuk PTUN kami tunggu keputusan keluarga," terangnya.
Seperti diketahui, Rodrigo Gularte dan tujuh terpidana mati lainnya, telah dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu dini hari sekitar pukul 00.30.
Ketujuh terpidana lainnya adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan asal Australia, Martin Anderson (Ghana), Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze dari Nigeria serta Zainal Abidin asal Indonesia.
(maf)