Mary Jane Siap Buktikan Bukan Bandar Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Eksekusi mati terhadap Mary Jane Viesta Veloso akhirnya ditunda. Agus Salim selaku kuasa hukum Mary Jane mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan waktu penundaan untuk membuktikan kliennya bukan seorang bandar narkoba, seperti yang dituduhkan selama ini.
Dia menilai pengakuan seseorang bernama Maria Cristina Sergio yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane akan menjadi pintu masuk untuk membuktikan kliennya bukan gembong narkoba.
"Kita ingin membuktikan MJ (Mary Jane) sebagai perantara. Pemerintah Filipina telah lakukan diplomasi, juga kemarin perekrut MJ menyerahkan diri. Alhamdulillah Pak Jokowi mau memikirkan lagi soal ini," ujar Agus Salim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/4/2015).
Maria Cristina diketahui menyerahkan diri ke kepolisian Nuefa Ecija, Filipina sesaat sebelum Kejaksaan Agung mengumumkan jadwal eksekusi mati.
Dia diduga merupakan penyalur Mary Jane Veloso, salah satu terpidana mati kasus Narkoba di Indonesia.
Kejaksaan Agung batal mengeksekusi mati Mary Jane, warga Filipina. Pembatalan dilakukan 30 menit sebelum eksekusi dilakukan. Penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, karena ada permintaan dari Pemerintah Filipina.
Sementara delapan narapidana kasus narkoba tetap dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Berikut delapan terpidana mati yang sudah dieksekusi mati:
1. WN Australia, Myuran Sukumaran.
2. WN Australia, Andrew Chan.
3. WN Ghana, Martin Anderson.
4. WN Nigeria, Raheem Agbaje.
5. WN Indonesia, Zainal Abidin.
6. WN Brasil, Rodrigo Gularte.
7. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise.
8. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze. (ico)
Dia menilai pengakuan seseorang bernama Maria Cristina Sergio yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane akan menjadi pintu masuk untuk membuktikan kliennya bukan gembong narkoba.
"Kita ingin membuktikan MJ (Mary Jane) sebagai perantara. Pemerintah Filipina telah lakukan diplomasi, juga kemarin perekrut MJ menyerahkan diri. Alhamdulillah Pak Jokowi mau memikirkan lagi soal ini," ujar Agus Salim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/4/2015).
Maria Cristina diketahui menyerahkan diri ke kepolisian Nuefa Ecija, Filipina sesaat sebelum Kejaksaan Agung mengumumkan jadwal eksekusi mati.
Dia diduga merupakan penyalur Mary Jane Veloso, salah satu terpidana mati kasus Narkoba di Indonesia.
Kejaksaan Agung batal mengeksekusi mati Mary Jane, warga Filipina. Pembatalan dilakukan 30 menit sebelum eksekusi dilakukan. Penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, karena ada permintaan dari Pemerintah Filipina.
Sementara delapan narapidana kasus narkoba tetap dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Berikut delapan terpidana mati yang sudah dieksekusi mati:
1. WN Australia, Myuran Sukumaran.
2. WN Australia, Andrew Chan.
3. WN Ghana, Martin Anderson.
4. WN Nigeria, Raheem Agbaje.
5. WN Indonesia, Zainal Abidin.
6. WN Brasil, Rodrigo Gularte.
7. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise.
8. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze. (ico)
(kur)