Pemerintah Hati-hati Usut Kasus Mary Jane

Rabu, 29 April 2015 - 13:14 WIB
Pemerintah Hati-hati Usut Kasus Mary Jane
Pemerintah Hati-hati Usut Kasus Mary Jane
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Mary Jane Fiesta Veloso batal dieksekusi mati lantaran ada bukti, bahwa warga Filipina itu bukan otak dari kasus narkoba yang membelitnya.

"Ada bukti bahwa dia ini bukan otak, detailnya saya tidak tahu, secara yurudis ada orang yang mengaku di Filipina bahwa dia mengaku otak untuk Mary Jane," kata Yasonna di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Pemerintah menunda eksekusi mati sebagai bentuk kehati-hatian dalam melakukan proses hukum. Menurut Yasonna, Pemerintah Indonesia sangat berhati-hati.

"Jadi pemerintah juga melihat supaya jangan ada persoalan hukum, ada yang mengaku penjahat secara yurudis, ini bisa kompilikasi, jadi soal kehati-hatian saja," ucapnya.

Dia melihat hal biasa jika Pemerintah Filipina melobi Pemerintah Indonesia. Hal yang sama juga dilakukan Indonesia terhadap Pemerintah Arab Saudi.

"Biasa itu, kita ke Saudi lobi hukum mati juga biasa, tapi yang penting pelaku utama yang nganter Heroin itu bukan dia, dia enggak tahu barang itu apa, sudah serahkan diri, kalau seandainya benar, selesaikan," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6344 seconds (0.1#10.140)