Tangis Histeris Iringi Pemakaman Martin Anderson
A
A
A
BEKASI - Jenazah Martin Anderson Surajudeen Abiodun Moshood tiba di Taman Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Jenazah langsung dimakamkan secara agama Islam.
Martin Anderson tiba di TPU sekitar pukul 11.25 WIB dengan menggunakan mobil ambulans pelat merah R 9593 AB dari Cilacap, Jawa Tengah. Jasad Martin dikawal langsung patwal polisi.
Dalam pemakaman itu tampak terlihat istri Martin, Meliani Selamet bersama keluarga. Petugas dari Kejaksaan Agung dan pihak kepolisian juga ikut hadir dalam pemakaman singkat itu.
Saat jasad Martin di keluarkan dari peti jenazah, Meliani Selamet langsung menangis histeris ketika melihat suami tercintanya terbungkus kain kafan dan langsung dikebumikan.
Hingga kini belum ada komentar dari pihak keluarga Martin Anderson. Beberapa keluarga hanya terdiam dan menangis melihat jasad Anderson dimakamkan.
Diberitakan sebelumnya, Martin merupakan warga negara Ghana. Martin ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 7 November 2003 atas kasus kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan di dalam map.
Dia divonis mati dan mengajukan upaya hukum. Namun upaya untuk terbebas dari hukuman mati kandas, grasinya ditolak Presiden Jokowi melalui Keppres No 1/G 2015.(ico)
Martin Anderson tiba di TPU sekitar pukul 11.25 WIB dengan menggunakan mobil ambulans pelat merah R 9593 AB dari Cilacap, Jawa Tengah. Jasad Martin dikawal langsung patwal polisi.
Dalam pemakaman itu tampak terlihat istri Martin, Meliani Selamet bersama keluarga. Petugas dari Kejaksaan Agung dan pihak kepolisian juga ikut hadir dalam pemakaman singkat itu.
Saat jasad Martin di keluarkan dari peti jenazah, Meliani Selamet langsung menangis histeris ketika melihat suami tercintanya terbungkus kain kafan dan langsung dikebumikan.
Hingga kini belum ada komentar dari pihak keluarga Martin Anderson. Beberapa keluarga hanya terdiam dan menangis melihat jasad Anderson dimakamkan.
Diberitakan sebelumnya, Martin merupakan warga negara Ghana. Martin ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 7 November 2003 atas kasus kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan di dalam map.
Dia divonis mati dan mengajukan upaya hukum. Namun upaya untuk terbebas dari hukuman mati kandas, grasinya ditolak Presiden Jokowi melalui Keppres No 1/G 2015.(ico)
(kur)