Duo Bali Nine Minta Jenazahnya Disemayamkan

Selasa, 28 April 2015 - 20:14 WIB
Duo Bali Nine Minta...
Duo Bali Nine Minta Jenazahnya Disemayamkan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan akan memenuhi permintaan terakhir dari terpidana mati. Termasuk soal lokasi pemakaman jenazah para terpidana setelah dieksekusi.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana mengungkapkan, terpidana mati Mary Jane asal Filipina, Rodrigo Gularte (Brazil), Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria) Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia) meminta jenazahnya dipulangkan ke negaranya masing-masing.

"Raheem Agbaje Salami (Spanyol) di Madiun, Martin Anderson (Ghana) di Bekasi. Indonesia (Zainal Abidin) di Nusakambangan," ucap Tony di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Berbeda dari terpidana mati lainnya yang meminta langsung diterbangkan ke negara asalnya, Andrew dan Myuran meminta jenazahnya terlebih dahulu disemayamkan di suatu tempat setelah dieksekusi mati.

Hal itu seperti dimintakan pemerintah Australia menuruti permintaan Andrew dan Myuran yang selama ini disebut anggota Bali Nine.

"Ada permintaan dari Pemerintah Australia melalui Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) mengirimkan surat pada Kemenlu Indonesia, agar kedua jenazah ini disemayamkan di suatu tempat di wilayah Jakarta Barat. Kemudian setelah itu esok harinya akan diterbangkan ke Australia," tutur Tony. (Baca: Myuran Curhat Lewat Lukisan, Andrew Sunting Wanita Pujaan)

Kuat dugaan proses eksekusi mati terhadap sembilan terpidana mati akan dilakukan pada Rabu 29 April 2015 dini hari nanti. Namun hingga saat ini Kejagung menolak mengumumkan waktu pelaksanaan hukuman mati lantaran agar tak mengganggu proses persiapan eksekusi mati.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved