Kejaksaan Antisipasi Penyusup Masuk Nusakambangan

Selasa, 28 April 2015 - 19:36 WIB
Kejaksaan Antisipasi...
Kejaksaan Antisipasi Penyusup Masuk Nusakambangan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mengeksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo enggan memberi tahu waktu pelaksanaan eksekusi.

Dia khawatir ada pihak yang menyusup ke lokasi eksekusi terpidana mati. "Kasihan teman-teman di lapangan, yang lalu ada penyusup yang mau masuk ke lokasi eksekusi," tutur Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan eksekusi mati sebelumnya, kata dia, Kejagung memutuskan tidak memublikasi waktu eksekusi.

Kendati demikian, Prasetyo mengaku tidak tahu alasan penyusup mencoba masuk ke lokasi eksekusi. "Tidak tahu apa maksudnya tapi yang pasti dia waktu itu menyamar sebagai nelayan," tegasnya.

Rencananya, kejaksaan akan mengeksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba. Dua di antaranya adalah warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Baca: Jaksa Agung Tegaskan Persiapan Eksekusi Sudah 100%)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8616 seconds (0.1#10.140)