Presiden Angkat Manahan Jadi Hakim Konstitusi

Selasa, 28 April 2015 - 17:13 WIB
Presiden Angkat Manahan...
Presiden Angkat Manahan Jadi Hakim Konstitusi
A A A
JAKARTA - Manahan MP Sitompul mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (28/4/2014).

Manahan merupakan hakim dari unsur Mahkamah Agung (MA) menggantikan Muhammad Alim yang sudah diberhentikan secara hormat.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan MA.

Dalam Keppres tersebut, Presiden memberhentikan Muhammad Alim dari jabatan hakim konstitusi secara hormat dan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya. Kemudian Presiden mengangkat Manahan MP Sitompul dalam jabatan hakim konstitusi.

Usai pembacaan keputusan Presiden, Manahan langsung mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi disaksikan oleh pejabat negara dan tamu undangan lainnya.

"Saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim MK dengaan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti pada nusa bangsa, kiranya Tuhan menolong saya," ucap Manahan.

Manahan terpilih menjadi Hakim Konstitusi setelah dinyatakan lolos profile assessment dan wawancara yang dilakukan MA pada 2 Desember 2014 bersama Suhartoyo yang telah lebih dulu mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi pada Januari 2015.

Manahan menjadi hakim MK menggantikan Muhammad Alim yang memasuki masa pensiun pada April 2015. Sebelum menjadi hakim MK, Manahan adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Usai pengucapan sumpah jabatan Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat diikuti oleh undangan dan sejumlah pejabat negara lainnya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjijatno.
(dam)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved