Menkumham Minta Eksekusi Mati Jangan Dibikin Heboh

Selasa, 28 April 2015 - 16:08 WIB
Menkumham Minta Eksekusi...
Menkumham Minta Eksekusi Mati Jangan Dibikin Heboh
A A A
BALI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly menilai eksekusi terpidana mati kasus narkoba tidak perlu dibesar-besarkan.

Alasannya, pelaksanaan eksekusi mati sebagai upaya penegakkan hukum di Indonesia.

“Tidak perlu dihebohkan. Rencana eksekusi mati ini murni penegakkan hukum, tidak ada maksud lain di balik itu semua,” ujar Yasonna saat melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Selasa (28/4/2015).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, protes dari negara lain terhadap rencana pelaksanaan eksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba tidak perlu ditanggapi serius.

"Upaya yang dilakukan mereka itu sangat wajar sekali, kami juga akan melakukan hal yang sama, kalau ada warga kita yang akan dieksekusi mati,” tandasnya.

Namun dia mengakui turut prihatin atas nasib sembilan terpidana mati kasus narkoba akan menjalani eksekusi mati tahap dua itu.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini yang akan menimpa kesembilan orang akan dieksekusi mati ini,” ucapnya.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)