Bareskrim Geledah Ruang Lulung Lunggana

Selasa, 28 April 2015 - 10:12 WIB
Bareskrim Geledah Ruang Lulung Lunggana
Bareskrim Geledah Ruang Lulung Lunggana
A A A
JAKARTA - Sejumlah penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri menggeledah sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta kemarin.

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD Perubahan 2014. Berdasarkan pantauan, 19 penyidik yang mengenakan kemeja putih bercelana hitam langsung mendatangi Sekretariat Komisi E (membidangi Kesejahteraan Rakyat) sekitar pukul 15.30 WIB.

Satu jam kemudian, sekretariat yang terletak di lantai satu gedung lama DPRD itu dipasangi garis polisi. Selanjutnya penyidik pun menyebar memeriksa ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham ”Lulung” Lunggana di lantai 9. Sekitar pukul 18.20 WIB, lima penyidik meninggalkan ruangan Lulung dengan membawa dua tas gendong dan satu map.

Salah seorang staf perempuan yang enggan disebutkan namanya dan bertugas di ruang kerja Lulung mengaku tidak mengetahui apa yang dicari penyidik. Sementara Lulung sendiri saat ini berada di Manado. ”Saya tidak tahu apa yang dicari. Ponsel saya sempat diperiksa juga sama penyidik,” ungkapnya.

Lulung yang dihubungi melalui telepon membenarkan dia berada di Manado. Hanya saja dia tidak tahu ruangannya digeledah penyidik. ”Saya cuma tahu saya dipanggil menjadi saksi pengadaan UPS 2014 oleh Bareskrim karena saya sebagai koordinator Komisi E saat itu. Saya berhalangan karena menghadiri acara DPW PPP (Partai Persatuan Pembangunan) di Bunaken,” ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Lulung, para penyidik tidak boleh memeriksa ruangan tanpa sepengetahuannya. Lulung berharap dia tidak dikriminalisasi. Apalagi selama menjadi koordinator Komisi E, dia tidak pernah berkomunikasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). ”Ya udah nggak apa-apa kalau sudah diperiksa, nggak ada apa-apa juga di ruangan saya. Saya akan konsultasi dengan kuasa hukum saya,” jelasnya.

Hingga pukul 20.00 WIB, belasan penyidik juga belum keluar dari ruangan Sekretariat Komisi E. Sebelumnya sekitar pukul 19.45 WIB, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendatangi ruangan Sekretariat Komisi E bersama Sekretaris Dewan Sotar Harahap. Politikus PDIP itu langsung menemui para penyidik dan keluar membawa surat izin penggeledahan.

Dia menyebutkan penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan UPS. Kasus ini sudah menyeret dua pegawai negeri sipil (PNS) DKI, yakni Alex Usman dan Zainal Sulaiman, sebagai tersangka. ”Saya dari luar kita baru turun dari bandara langsung ke sini. Saya tidak tahu apa yang dicari. Mereka penyidik masih mencari BAP didalam. Saya harap saudara saya Lulung dan Fahmi yang tidak hadir saat panggilan Bareskrim tadi pagi (kemarin) segera datang,” tegasnya.

Pras berharap penyelidikan ini menjadi solusi yang terbaik membuka tuduhan-tuduhan miring yang dilontarkan kepada DPRD selama ini. ”Siapa pun kita di negara ini nggak ada yang kebal hukum. Saya berdoa mudah- mudahan dari penyelidikan ini ada satu solusi yang terbaik,” tandasnya.

Diketahui, kemarin Lulung dan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar mangkir dari pemeriksaan kasus UPS di Mabes Polri. Penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Poliri memanggil dua anggota DPRD DKI Jakarta ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta.

Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wijagus mengatakan, ini merupakan pemanggilan pertama bagi keduanya atas kasus UPS. Namun keduanya tidak bisa menghadiri pemeriksaan perdana tersebut.

”Haji Lulung dan Fahmi kita periksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi UPS. Menurut penyidik, mereka tidak bisa hadir karena ada acara penting yang tidak mungkin ditinggal,” katanya.

Bima setiyadi/ Helmi syarif
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6117 seconds (0.1#10.140)