Cookies Ganja Dijual Rp4 Juta
A
A
A
JAKARTA - Setelah brownies ganja yang dijual di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, kini diperdagangkan cookies isi ganja melalui sebuah situs internet.
Dari situs tersebut, terbukti ada aktivitas jual-beli cookies ganja yang kebanyakan dipesan oleh kalangan mahasiswa. ”Kue itu biasa dijual per toples dengan harga empat jutaan. Satu toples berisi 10 kue,” ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan kemarin. Polisi kemudian menghimpun informasi untuk mengungkap peredaran cookies ganja.
Pihaknya lantas menggerebek rumah yang biasa dipakai untuk menyimpan cookies di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di rumah tersebut, polisi menyita tiga toples kue. Sayangnya, penjual berinisial X meloloskan diri. Surawan menyebutkan, pelaku menjual cookies isi ganja sudah sekitar satu tahunan melalui salah satu situs internet. Cookies itu diedarkan hanya pada member situs tersebut.
”Kalau mau jadi member harus bayar dulu Rp250.000. Itu pun harus berdasarkan rekomendasi dari member lainnya. Setelah itu, calon member diberi password dan user sama pelaku, baru dia bisa jadi member dan beli kuenya,” ungkapnya. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo mengatakan, cookies ganja ini efeknya sama yakni memabukkan. ”Pelaku sudah tiga tahun mengedarkannya dan merupakan pemain lama,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek satu unit rusun di Rusun Kapuk Muara Blok B Lantai III No 14, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin. Penggerebekan tersebut diduga terkait pembuatan narkoba yang dilakukan pemilik rusun.
Dari hasil penggerebekan, empat pelaku ditangkap. Mereka yakni Hoy Cheng Yang (ibu), 60, Nicky alias Alex (anak pertama), 38, Sani (adik Nicky), 34, serta Naomi alias Pinpin (pacar Nicky), 35. Selain empat pelaku, petugas juga mengamankan beberapa jeriken berisi bahan kimia pembuat sabu, enam plastik bahan soda api, dan 150 gram sabu siap edar.
Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar yang ditemui di lokasi mengatakan, sudah sebulan terakhir pihaknya memantau industri narkoba rumahan ini.
Helmi Syarif/ Yan Yusuf
Dari situs tersebut, terbukti ada aktivitas jual-beli cookies ganja yang kebanyakan dipesan oleh kalangan mahasiswa. ”Kue itu biasa dijual per toples dengan harga empat jutaan. Satu toples berisi 10 kue,” ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan kemarin. Polisi kemudian menghimpun informasi untuk mengungkap peredaran cookies ganja.
Pihaknya lantas menggerebek rumah yang biasa dipakai untuk menyimpan cookies di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di rumah tersebut, polisi menyita tiga toples kue. Sayangnya, penjual berinisial X meloloskan diri. Surawan menyebutkan, pelaku menjual cookies isi ganja sudah sekitar satu tahunan melalui salah satu situs internet. Cookies itu diedarkan hanya pada member situs tersebut.
”Kalau mau jadi member harus bayar dulu Rp250.000. Itu pun harus berdasarkan rekomendasi dari member lainnya. Setelah itu, calon member diberi password dan user sama pelaku, baru dia bisa jadi member dan beli kuenya,” ungkapnya. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo mengatakan, cookies ganja ini efeknya sama yakni memabukkan. ”Pelaku sudah tiga tahun mengedarkannya dan merupakan pemain lama,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek satu unit rusun di Rusun Kapuk Muara Blok B Lantai III No 14, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin. Penggerebekan tersebut diduga terkait pembuatan narkoba yang dilakukan pemilik rusun.
Dari hasil penggerebekan, empat pelaku ditangkap. Mereka yakni Hoy Cheng Yang (ibu), 60, Nicky alias Alex (anak pertama), 38, Sani (adik Nicky), 34, serta Naomi alias Pinpin (pacar Nicky), 35. Selain empat pelaku, petugas juga mengamankan beberapa jeriken berisi bahan kimia pembuat sabu, enam plastik bahan soda api, dan 150 gram sabu siap edar.
Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar yang ditemui di lokasi mengatakan, sudah sebulan terakhir pihaknya memantau industri narkoba rumahan ini.
Helmi Syarif/ Yan Yusuf
(ftr)