Hari Ini Polda Sulselbar Periksa Abraham Samad
A
A
A
MAKASSAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad akan menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa (28/4/2015) hari ini.
Melalui sejumlah kuasa hukumnya, tersangka kasus pemalsuan dokumen itu siap datang ke Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Kuasa hukum Samad, Johanes Gea menganggap kliennya dikriminalisasi. Menurut dia, kriminalisasi terhadap kliennya terus berlanjut.
"Setelah pelantikan Kapolri Jendral Badrodin Haiti semakin percaya kasus kriminalisasi terhadap BW (Bambang Widjojanto) dan Abraham Samad akan lanjut," ujar Johanes saat konferensi pers di Sekretariat Anti Corruption Commitee (ACC) di Jalan AP Pettarani, Senin, 27 April 2015.
Kepada sejumlah wartawan, Johanes memastikan kliennya akan menghadiri panggilan penyidik bersama sejumlah pengacara dari Jakarta.
"Kasus ini seperti dipermainkan, ada indikasi rekayasa. Kami meminta dan mendesak agar ini pemeriksaan terakhir. Jika terbukti bersalah maka lanjutkan kasus ini dan kami akan tunggu di pengadilan. Tapi jika tidak ada unsur pidananya, kami meminya kasus dihentikan. Polisi harus mempertimbangan dan legowo," tutur Johanes.
Kuasa hukum Samad lainnya, Adnan Buyung Nasution menilai kasus kliennya masih menjadi tanda tanya oleh masyarakat. "Ini pertanyaan masyarakat. Kasus ini tidak ada yang dirugikan," katanya.
Direktur Anti Corruption Commitee Sulawesi Selatan Abdul Muthalib mengatakan, kuasa hukum Samad berjumlah 81 orang yang berasal dari Makassar dan Jakarta.
Sebagian kuasa hukum Samad, sekira 20 pengacara akan mendampingi Samad saat diperiksa di Polda Sulselbar. Dari Jakarta, Samad akan tiba di Makassar akan tiba di Bandara Hasanuddin Makassar pukul 10.00, Wita, Selasa, (28/4/2015). Sebelum diperiksa di Mapolda Sulselbar, Samad akan menggelar konfrensi pers di Sekretariat ACC Sulsel.
Melalui sejumlah kuasa hukumnya, tersangka kasus pemalsuan dokumen itu siap datang ke Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Kuasa hukum Samad, Johanes Gea menganggap kliennya dikriminalisasi. Menurut dia, kriminalisasi terhadap kliennya terus berlanjut.
"Setelah pelantikan Kapolri Jendral Badrodin Haiti semakin percaya kasus kriminalisasi terhadap BW (Bambang Widjojanto) dan Abraham Samad akan lanjut," ujar Johanes saat konferensi pers di Sekretariat Anti Corruption Commitee (ACC) di Jalan AP Pettarani, Senin, 27 April 2015.
Kepada sejumlah wartawan, Johanes memastikan kliennya akan menghadiri panggilan penyidik bersama sejumlah pengacara dari Jakarta.
"Kasus ini seperti dipermainkan, ada indikasi rekayasa. Kami meminta dan mendesak agar ini pemeriksaan terakhir. Jika terbukti bersalah maka lanjutkan kasus ini dan kami akan tunggu di pengadilan. Tapi jika tidak ada unsur pidananya, kami meminya kasus dihentikan. Polisi harus mempertimbangan dan legowo," tutur Johanes.
Kuasa hukum Samad lainnya, Adnan Buyung Nasution menilai kasus kliennya masih menjadi tanda tanya oleh masyarakat. "Ini pertanyaan masyarakat. Kasus ini tidak ada yang dirugikan," katanya.
Direktur Anti Corruption Commitee Sulawesi Selatan Abdul Muthalib mengatakan, kuasa hukum Samad berjumlah 81 orang yang berasal dari Makassar dan Jakarta.
Sebagian kuasa hukum Samad, sekira 20 pengacara akan mendampingi Samad saat diperiksa di Polda Sulselbar. Dari Jakarta, Samad akan tiba di Makassar akan tiba di Bandara Hasanuddin Makassar pukul 10.00, Wita, Selasa, (28/4/2015). Sebelum diperiksa di Mapolda Sulselbar, Samad akan menggelar konfrensi pers di Sekretariat ACC Sulsel.
(dam)